Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Iko Uwais Terlibat Kasus Pengeroyokan, Sambangi Polres Metro Bekasi Kota, Dicecar 14 Pertanyaan

Aktor laga Iko Uwais penuhi panggilan polisi terkait kasus pengeroyokan yang libatkan dirinya dan Firmansyah. Dicecar 14 pertanyaan dan masih saksi.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Iko Uwais Terlibat Kasus Pengeroyokan, Sambangi Polres Metro Bekasi Kota, Dicecar 14 Pertanyaan
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi dan Instagram @iko.uwais
Iko Uwais sambangi Polres Metro Jaya ditemani dengan kuasa hukumnya - Aktor laga Iko Uwais penuhi panggilan polisi terkait kasus pengeroyokan yang libatkan dirinya dan Firmansyah. Dicecar 14 pertanyaan dan masih saksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais terhadap pria bernama Rudi memasuki babak baru.

Belum lama ini, Iko Uwais telah menyambangi Polres Metro Bekasi Kota untuk memenuhi panggilan polisi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Sabtu (18/6/2022).

"Alhamdulillah saudara Iko Uwais dan Firmansyah telah hadir memenuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan."

"Pada saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan sudah membubuhkan tanda tangan dalam berita acara introgasi kita," ujar Kompol Ivan Adhitira.

Baca juga: Beri Dukungan untuk Iko Uwais, Judika Sebut Sahabatnya Tak Cari Masalah

Baca juga: Usai Iko Uwais, Audy Item Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan

Selanjutnya, pihak kepolisian akan menganalisis hasil pemeriksaan pada suami Audy Item itu.

"Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya," bebernya.

Berita Rekomendasi

Dalam proses penyidikan Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan.

Sementara, Firmansyah dicecar 13 pertanyaan.

Iko Uwais dan Firmansyah penuhi panggilan polisi terkait kasus pengeroyokan
Iko Uwais dan Firmansyah penuhi panggilan polisi terkait kasus pengeroyokan (Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi)

Kompol Ivan Adhitira juga mengatakan, Iko Uwais dan Firmansyah kini masih berstatus sebagai saksi.

"Untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan, sementara itu untuk saudara Firmansyah tidak jauh beda sekitar 13 pertanyaan."

"Status saudara Iko dan Firmansyah masih saksi."

"Terkait peristiwa yang dilaporkan saudara R," beber Kompol Ivan Adhitira.

Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Versi Iko Uwais, Kuasa Hukum Sebut Rudi Putar Balikkan Fakta

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas