Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Isu Nikita Mirzani Jadi Tersangka dalam Kasus dengan Dito Mahendra, Begini Perjalanan Kasusnya

Simak perjalanan kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra hingga Nikita diisukan menjadi tersangka.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Isu Nikita Mirzani Jadi Tersangka dalam Kasus dengan Dito Mahendra, Begini Perjalanan Kasusnya
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). Simak perjalanan kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra hingga Nikita diisukan menjadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani tengah menjadi sorotan lantaran tersangkut kasus dengan seorang pengusaha Taman Mini Indonesia Indonesia Indah (TMII) sekaligus diduga kekasih dari Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Dikutip dari Tribunnews, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito terkait adanya dugaan kasus pencemaran nama baik.

Bahkan, penyidik dari Sat Reskrim Polresta Serang, Banten sempat menyambangi kediaman Nikita Mirzani selama delapan jam hingga dikabarkan akan melakukan penjemputan paksa.

Upaya penjemputan paksa ini dilakukan lantaran Nikita Mirzani diduga mangkir dari panggilan polisi.

“Jadi polisi datang katanya mau menjemput dan menahan gue.”

Baca juga: Nikita Mirzani Ceritakan Respons John Hopkins Saat Ketahui Masalah yang Dihadapinya

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Bantuan Polisi Bertemu Dito Mahendra

“Gue dilaporin sama Dito Mahendra,” tuturnya pada Rabu (15/6/2022).

Lalu, bagaimanakah perjalanan kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra ini hingga berujung adanya isu penetapan tersangka? Berikut ulasannya:

BERITA TERKAIT

Awal Kasus: Disebut Pencemaran Nama Baik via Insta Story

Nikita Mirzani saat ditemui dikediamannya di kawasan Ciledug, Kamis (16/6/2022)
Nikita Mirzani saat ditemui dikediamannya di kawasan Ciledug, Kamis (16/6/2022) (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Dikutip dari Kompas.com, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik melalui Instastory.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, pun menjelaskan terkait laporan terhadap Nikita Mirzani tersebut.

“Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di insta story NM,” ujarnya, Rabu (15/6/2022).

Shinto mengungkapkan status Nikita saat ingin diperiksa adalah sebagai saksi dalam perkaranya tersebut.

Namun terkait konten yang dimaksud, Shinto tidak menyebut secara rinci.

“Pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan kepada penyidik,” katanya.

Baca juga: Merasa Tak Aman, Nikita Mirzani Tuduh Segerombolan Mahasiswa Mengintainya: Kita Bukan Perampok

Baca juga: Nikita Mirzani Gelar Sayembara Berhadiah Uang kepada Siapa yang Wawancara Nindy Ayunda dan Dito

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas