Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tamara Bleszynski Lapor Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan Warisan, Berharap Pelaku Mengembalikan

Aktris Tamara Bleszynski rupanya membuat laporan polisi di Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan warisan orangtuanya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tamara Bleszynski Lapor Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan Warisan, Berharap Pelaku Mengembalikan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Tamara Bleszynski mendatangi gedung Bareskrim Polri didampingi penasihat hukumnya. Tamara Bleszynski Lapor Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan Warisan, Berharap Pelaku MengembalikanTRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Aktris Tamara Bleszynski rupanya membuat laporan polisi di Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan warisan orangtuanya.

Sebelumnya Tamara Bleszynski sempat akan membuat laporan ke Mabes Polri, namun batal.

Baca juga: Tamara Bleszynski Buat Laporan kae Polda Jawa Barat Berkait Dugaan Penggelapan Aset

Kuasa hukum Tamara Bleszynski Djohansyah mengatakan bahwa kliennya melaporkan tiga orang ke Polda Jawa Barat sejak Desember 2021.

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke mabes polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," kata Djohansyah ketika dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).

Djohansyah menyebut Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang atas kasus dugaan penggelapan aset properti di Cipanas, Jawa Barat.

"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara yang sejak bertahun-tahun lamanya Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya," ucapnya.

Baca juga: Unggah Foto Bareng Tamara Dai, Wijin Ngaku hanya Sebatas Teman

Berita Rekomendasi

Dalam laporannya, dijelaskan Djohansyah, ketiga pelaku dijerat dengan paa 372 KUHP, tentang penggelapan aset-aset milik Tamara.

"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara, dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," jelasnya.

Tamara Bleszynski ditemani kuasa hukumnya, Djohansyah usai membuat aduan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
Tamara Bleszynski ditemani kuasa hukumnya, Djohansyah usai membuat aduan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Selain menuntut haknya itu, yang juga jadi perhatian Tamara agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti," tambahnya.

Djohansyah menyebut akhirnya Tamara membuat laporan polisi, karena tidak ada itikad baik dari tiga pelaku. Ia juga tak mau mewariskan masalah ini ke anak-anaknya.

Baca juga: Teuku Rassya Sudah Punya Kekasih, Tapi Putra Tamara Bleszynski Belum Berencana Menikah

"Makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang. Kalau ditanya soapa terlapornya, Tamara ini penginnya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

"Akan tetapi pihak dari yang kami laporkan tidak terlihat itikad baiknya," sambungnya.

Lantas aset apa saja milik Tamara Blezynski yang digelaplan tiga terduga pelaku itu?

Djohansyah masih merahasiakannya.

"Detailnya seperti apa nanti biar Tamara yang jelaskan. Rencananya Minggu-minggu ini Tamara akan datang ke Jakarta untuk menjelaskan semua," ujar Djohansyah.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas