Berstatus sebagai Terdakwa, Ayu Thalia Kembali Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
Ayu Thalia kembali jalani sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agendanya hadirkan dua saksi, yaitu teman Nicholas Sean.
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Polemik Ayu Thalia dan Nicholas Sean masih terus berlanjut.
Ayu Thalia yang berstatus sebagai terdakwa kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (21/6/2022).
Dikutip dari Kompas.com, agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi pelapor.
Dua teman Nicholas Sean bernama Jimmy dan Silvia menjadi saksi.
Baca juga: Nicholas Sean Ngaku Tak Pernah Tidur Bareng Ayu Thalia: Yang Mulai, yang Ngejar-ngejar Bukan Saya
Baca juga: Ayu Thalia Ngaku Pernah Tidur Bareng Nicholas Sean hingga Singgung Panggilan Sayang di Chat
Kedatangan kedua teman putra Ahok itu dipastikan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Junanda Wahid.
"Iya, ada dua saksi ya. Jimmy sama Silvia."
"Mereka hadir. Jamnya seperti biasa," beber Junanda Wahid, Selasa (21/6/2022).
Diketahui, Jimmy disebut-sebut Nicholas Sean saat diperiksa sebagai saksi pelapor pada Selasa (14/6/2022) pekan lalu.
Jimmy adalah teman Nicholas Sean yang memiliki informasi terkait hubungan sebenarnya antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia.
Nicholas Sean Bantah Lakukan Penganiayaan, Sebut Ayu Thalia Sengaja Jatuhkan Diri
Seperti diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Nicholas Sean hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang lanjutan pencemaran nama baik anak Ahok dengan terdakwa selebgram Ayu Thalia.
Sidang pencemaran nama baik anak Ahok ini digelar di Pengadilan Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).
Hadir dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean membantah melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia.