Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berstatus sebagai Terdakwa, Ayu Thalia Kembali Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Ayu Thalia kembali jalani sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agendanya hadirkan dua saksi, yaitu teman Nicholas Sean.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Berstatus sebagai Terdakwa, Ayu Thalia Kembali Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
kolase tribunnews
Ayu Thalia dan Nicholas Sean - Ayu Thalia kembali jalani sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agendanya hadirkan dua saksi, yaitu teman Nicholas Sean. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik Ayu Thalia dan Nicholas Sean masih terus berlanjut.

Ayu Thalia yang berstatus sebagai terdakwa kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (21/6/2022).

Dikutip dari Kompas.com, agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi pelapor.

Dua teman Nicholas Sean bernama Jimmy dan Silvia menjadi saksi.

Baca juga: Nicholas Sean Ngaku Tak Pernah Tidur Bareng Ayu Thalia: Yang Mulai, yang Ngejar-ngejar Bukan Saya

Baca juga: Ayu Thalia Ngaku Pernah Tidur Bareng Nicholas Sean hingga Singgung Panggilan Sayang di Chat

Kedatangan kedua teman putra Ahok itu dipastikan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Junanda Wahid.

"Iya, ada dua saksi ya. Jimmy sama Silvia."

BERITA REKOMENDASI

"Mereka hadir. Jamnya seperti biasa," beber Junanda Wahid, Selasa (21/6/2022).

Diketahui, Jimmy disebut-sebut Nicholas Sean saat diperiksa sebagai saksi pelapor pada Selasa (14/6/2022) pekan lalu.

Jimmy adalah teman Nicholas Sean yang memiliki informasi terkait hubungan sebenarnya antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia.

Ayu Thalia saat di persidangan kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean.
Ayu Thalia saat di persidangan kasus pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean. (Kompas.com/Vincentius Mario)

Nicholas Sean Bantah Lakukan Penganiayaan, Sebut Ayu Thalia Sengaja Jatuhkan Diri

Seperti diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Nicholas Sean hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang lanjutan pencemaran nama baik anak Ahok dengan terdakwa selebgram Ayu Thalia.


Sidang pencemaran nama baik anak Ahok ini digelar di Pengadilan Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).

Hadir dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean membantah melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas