Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Lapor ke Mabes Polri, Kecewa Rumahnya Didatangi Polisi karena Laporan Dito Mahendra

Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri usai rumahnya didatangi polisi, sang artis tampaknya kecewa.Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Lapor ke Mabes Polri, Kecewa Rumahnya Didatangi Polisi karena Laporan Dito Mahendra
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri usai rumahnya didatangi polisi, sang artis tampaknya kecewa.Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri.

Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri pada 20 Juni 2022 kemarin.

Nikita Mirzani lapor ke Mabes Polri demi melaporkan beberapa anggota polisi ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Kekayaan John Hopkins, Sebut sang Pacar Racing Hampir 20 Tahun: Kaliin Aja

Nikita Mirzani mengaku melaporkan sejumlah polisi tersebut melalui perwakilannya.

"Iya ternyata ke mabes itu nggak harus aku ke mabes bisa di wakilkan gitu karena by surat dulu, nanti kalau udah jalan gimana gimananya baru aku dipanggil," kata Nikita Mirzani di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

Diketahui, beberapa waktu lalu rumah Nikita Mirzani didatangi polisi dari Polresta Serang Kota sejak pukul 03.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Nikita Mirzani merasa jika polisi yang menyambangi rumahnya di luar jam kerja tak sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga: Nikita Mirzani Bakal Jual Rumahnya Rp15 M, Buntut Kerap Didatangi Orang Tak Dikenal

"Ya masalah yang kemarin yang jam 3 pagi itu aja karena kan nggak sesuai sama sop kan belum ada di indonesia pasal UU ITE apalagi belum jadi tersangka eh rumahnya didatangi polisi ada acara penangkapan penangkapan gitu, itu nggak boleh," ujar Nikita Mirzani.

Lebih lanjut, kata Nikita bahwa panggilan ada tahapan-tahapannya.

Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dengan begitu, hal tersebut membuat Nikita Mirzani merasa terganggu.

"Risih ya, karena kalau UU ITE sesuai SOP panggilan dulu, jadi saksi dulu, naik lidik ke sidik dulu gitu kan baru nanti bisa setelah dari BAP bisa dinaikin ke tersangka itu juga harus panggil saksi ahli dulu itu juga harus ada mediasi dulu sebelum jadi tersangka prosesnya panjang," ungkap Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani Berniat Jual Mobil Mewah, Bantah Gara-gara Jatuh Miskin

Diberitakan sebelumnya, pada 15 Juni 2022, rumah Nikita Mirzani didatangi polisi selama kurang lebih sekitar 9 jam.

Saat itu, rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas polisi Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten karena kasus dengan seseorang yang diketahui bernama Dito Mahendra.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas