Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Richard Lee Ungkap Kekecewaannya hingga Singgung Kinerja Razman Arif Nasution sebagai Pengacara

Richard Lee menyebut konfliknya dengan Razman Arif Nasution berawal saat dirinya mencabut kuasa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Richard Lee Ungkap Kekecewaannya hingga Singgung Kinerja Razman Arif Nasution sebagai Pengacara
Tribunnews.com
Kolase Richard Lee dan Razman Arif Nasution. 

Advokat Razman Arif Nasution mengajukan gugatan terhadap dr. Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan kasus wanprestasi, pada 11 Mei 2022.

Razman yang dulu menjadi kuasa hukum dokter kecantikan itu, menggugat Richard karena pembatalan kontrak secara sepihak.

Razman menggugat Richard Lee dan mendaftarkan gugatan itu ke PN Jakarta Pusat pada Rabu, (11/5/2022) kemarin.

Ia mendaftarkan gugatan itu ke PN Jakarta Pusat bersama rekannya Leo Situmorang.

Baca juga: Tengah Berseteru, Razman Nasution Bandingkan Kecantikan Putrinya dengan Denise Chariesta

"Hari ini kami resmi mengajukan atau mendaftarkan gugatan kepada dr. Richard Lee," ujar Razman kepada wartawan di PN Jakarta Pusat.

Dalam gugatannya, Razman menyatakan dirugikan oleh Richard Lee secara materil dan immateril.

Hal itu lantaran pemutusan kontrak secara sepihak saat kasus dugaan pencemaran nama baik dan illegal akses sedang berjalan.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut kuasa hukum Razman, Bintomawi Siregar, Richard telah melanggar perjanjian kontrak dan harus membayar denda.

Richard memutus kontrak terhadap Razman sehingga merugikan secara materiil.

YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

"Sudah ada kontrak yang diputus secara sepihak, pemutusan itulah perbuatan melanggar hukum. Sehingga merugikan Razman Nasution sebesar Rp 20,7 miliar. Materilnya Rp 5,7 milyar, immaterilnya Rp 15 milyar itu rincian dari gugatannya," ujar Bintomawi Siregar.

Gugatan yang dilayangkan oleh Razman Arif Nasution telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat sistem e-court dengan nomor registrasi PN JKT.PST-052022ITI.

Sementara itu, Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukum akan menunggu panggilan sidang atas gugatan terhadap Richard Lee dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Mediasi Richard Lee dan Razman Nasution Gagal, Sidang Kasus Berlanjut ke Pokok Perkara

Sebelumnya, kasus yang menjerat Richard Lee menjadi sorotan publik.

Richard Lee menjadi tersangka dalam dua kasus berbeda.

Hal ini terkait dengan laporan dari artis Kartika Putri.

Sementara itu, satu kasus lainnya yakni terkait ilegal akses yang dilakukan Richard Lee.

Kasus ilegal akses itu terjadi saat Richard mencoba mengakses kembali akun Instagramnya yang saat itu disita polisi.

Polisi menyebut Richard hendak mengganti password dari akun Instagramnya dan mencoba menghilangkan barang bukti saat itu.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas