Jadi Saksi Kasus Iko Uwais di Kantor Polisi, Audy Item: Suami Saya Membela Diri
Audy Item jalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota sebagai saksi kasus Iko Uwais, sang suami, yang dituduh lakukan pengeroyokan.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Audy Item menegaskan bahwa suaminya, Iko Uwais tidak melakukan penganiayaan atau pengeroyokan seperti yang dituduhkan.
Menurut Audy, suaminya hanya membela diri.
Diketahui, Rudi melaporkan Iko Uwais atas dugaan penganiayaan.
Baca juga: Diperiksa Polisi Terkait Kasus Iko Uwais, Audy Item Dicecar 14 Pertanyaan
"Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan," kata Audy di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).
"Suami saya pure di sini membela diri, karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi akhirnya dia (Iko) membela diri," lanjutnya.
Lebih lanjut, Audy juga menegaskan bahwa suaminya tidak seperti apa yang dilaporkan Rudi.
"Suami saya kalian juga tahu seperti apa, suami saya bukan orang jahat, itu saja," tutur Audy.
Sementara itu, penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejauh ini sudah memeriksa 6 saksi termasuk Audy Item.
Sebelumnya pada 17 Juni 2022, Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah telah diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Bekasi Kota.
Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.
Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.