Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Berikut Profil hingga Perjalanan Kasusnya dengan Dito Mahendra

Artis Nikita Mirzani tengah menjadi sorotan lantaran tersangkut kasus dengan seorang pengusaha, Dito Mahendra. Nikita kini berstatus tersangka.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Berikut Profil hingga Perjalanan Kasusnya dengan Dito Mahendra
Dokumentasi Polisi
Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra, Rabu (15/6/2022). Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kini berkasnya menunggu untuk dilimpahkan ke kejaksaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kini berkasnya menunggu untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Kepada wartawan, Kejaksaan Negeri Serang telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani.

“Tadi tanya Kasi Pidum, ternyata sudah masuk surat penetapan tersangkanya,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Rezkinil Jusar, Rabu (22/6/2022).

Menurut dia, surat penetapan tersangka yang dikirim Polresta Serang Kota diterima jaksa penuntut umum (JPU) beberapa hari lalu.

Namun, pastinya ia belum mengetahui kapan pengiriman surat pemberitahuan surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani.

Perjalanan kasus yang menjerat Nikita

Artis Nikita Mirzani tengah menjadi sorotan lantaran tersangkut kasus dengan seorang pengusaha Taman Mini Indonesia Indonesia Indah (TMII) sekaligus diduga kekasih dari Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Baca juga: UPDATE Kasus Nikita Mirzani: Telah Ditetapkan Tersangka, Surat Penetapan Diterima Kejari Serang

BERITA TERKAIT

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito terkait adanya dugaan kasus pencemaran nama baik.

Bahkan, penyidik dari Sat Reskrim Polresta Serang, Banten sempat menyambangi kediaman Nikita Mirzani selama delapan jam hingga dikabarkan akan melakukan penjemputan paksa.

Upaya penjemputan paksa ini dilakukan lantaran Nikita Mirzani diduga mangkir dari panggilan polisi.

“Jadi polisi datang katanya mau menjemput dan menahan gue.”

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Bantuan Polisi Bertemu Dito Mahendra

“Gue dilaporin sama Dito Mahendra,” tuturnya pada Rabu (15/6/2022).

Lalu, bagaimanakah perjalanan kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra ini hingga berujung adanya isu penetapan tersangka? Berikut ulasannya:

Awal Kasus: Disebut Pencemaran Nama Baik via Insta Story

Dikutip dari Kompas.com, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik melalui Instastory.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, pun menjelaskan terkait laporan terhadap Nikita Mirzani tersebut.

“Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di insta story NM,” ujarnya, Rabu (15/6/2022).

Shinto mengungkapkan status Nikita saat ingin diperiksa adalah sebagai saksi dalam perkaranya tersebut.

Namun terkait konten yang dimaksud, Shinto tidak menyebut secara rinci.

“Pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan kepada penyidik,” katanya.

Didatangi Polisi, Nikita Mirzani Menduga karena Laporan Dito

Di hari yang sama, kediaman Nikita Mirzani didatangi oleh polisi.

Nikita Mirzani mengungkapkan kedatangan polisi telah terjadi sejak pukul 03.00 WIB.

Kedatangan polisi tersebut pun membuat Nikita Mirzani kebingungan lantaran ia tidak mengetahui apa kesalahan yang diperbuatnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Suratnya Diterima Kejari Serang

Namun, dirinya menyebut kedatangan polisi karena laporan dari Dito.

“Gak tau ini kenapa (didatangi polisi),” ungkapnya dalam live Instagram.

“Harusnya kan kalau mau nangkep dijelasin salahnya apa ya. Ini cuma tahunya laporan Mahendra Dito,” imbuh Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga mengungkapkan sikap pihak kepolisian Serang Kota yang dinilainya arogan.

“Polisi Serang Banten Kota arogan semua, dari jam 3 pagi pada nggak ngantuk apa?” katanya.

Profil Nikita Mirzani

Sosok Artis Nikita Mirzani kerap dipenuhi kontroversi.

Ia pernah sebut Habib Riziq Shihab sebagai tukang obat

Nikita Mirzani Mawardi lahir di Jakarta, Indonesia, 17 Maret 1986.

Nikita memulai karirnya dari menjadi seorang artis peran, model, penyanyi hingga kini pembawa acara televisi Indonesia.

Ia pertama kali bermain film sebagai figuran dalam film Lihat Boleh, Pegang Jangan.

Nikita juga kerap bermain peran di film-film horor dan komedi, di antaranya Pacarku Kuntilanak Kembar (2012), Tali Pocong Perawan 2 (2012), Pokun Roxy (2013), dan Pantai Selatan (2013).

Dalam bidang menyanyi, Nikita Mirzani pernah merilis single Kode-kodean.

Kontroversi

Pada tahun 2012, Nikita terlibat kasus penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie dan telah ditahan polisi selama hampir 50 hari sebelum mendapat Penangguhan Penahanan dan dikenai Wajib Lapor.

Tahun 2013 kembali membuat ulang cakar-cakaran dengan seorang mahasiswi asal Bandung, Fitri Sri Handayani alias Fia.

Kedua wanita muda tersebut terlibat pertengkaran saat Ramadan di Kafe Golden Monke, Sabtu 27 Juli 2013 dini hari.

Alhasil, keduanya yang sama-sama terluka saling melaporkan kejadian itu pada pihak berwajib.

Pada tanggal 10 Desember 2015, Nikita ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Hotel Kempinski, Jakarta bersama 1 orang model dan 2 muncikari dalam operasi penyamaran yang dilakukan oleh kepolisian.

Nikita diduga terlibat dalam prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis.

Menurut keterangan polisi, Nikita menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh 2 orang muncikari tersebut.

Penangkapan ini dilakukan kepolisian dari pengembangan kasus prostitusi online oleh muncikari Robby Abbas yang sebelumnya telah ditangkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas