Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Indra Kenz Pasca Ditahan 120 Hari: Sangat Prihatin dan Tertekan Sekali

Kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengungkapkan kondisi Indra Kenz pasca ditahan selama 120 hari.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Indra Kenz Pasca Ditahan 120 Hari: Sangat Prihatin dan Tertekan Sekali
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Tersangka kasus judi online berkedok trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel). - Kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengungkapkan kondisi Indra Kenz pasca ditahan selama 120 hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Indra Kenz terlihat baik dan santai pasca ditahan selama 120 hari terkait kasus aplikasi trading ilegal Binomo.

Indra Kenz terlihat memakai rompi berwarna merah dengan bertuliskan tahanan.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (25/6/2022), Indra Kenz mengaku hingga saat ini bersikap kooperatif dalam menjalani prosedur hukum.

"Bang Indra, gimana kabarnya, Bang?" tanya wartawan.

"Baik, baik," jawab Indra singkat.

Baca juga: UPDATE Kasus Indra Kenz: Pihak Kejari Tangsel Ungkap Jumlah Korban dan Kerugian serta Penyitaan Aset

"Akan kooperatif berarti ya, Bang?" tanya wartawan lagi.

"Pastinya, dari awal saya selalu kooperatif."

BERITA TERKAIT

"Saya selalu jawab semua BAP, nggak pernah nggak mau jawab," tutur Indra.

Ia juga mengaku lega telah menjalani proses hukumnya hingga saat ini.

"Saya juga lega ya udah tahap 2 biar cepat selesai pastinya, terima kasih semuanya," imbuhnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengungkapkan kondisi kliennya pasca ditahan selama 120 hari.

"Pada prinsipnya, dia bagi saya sehat, bagus ya."

"Mungkin sedang tertekan itu sangat wajar ya," ungkap Brian.

Brian mengatakan bahwa kliennya merasa prihatin, mengingat anggota keluarga Indra juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas