Iqlima Kim Batal Diperiksa, Kuasa Hukum Ungkap Mantan Aspri Hotman Paris Perawatan Mental dan Psikis
Iqlima Kim tak bisa penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iqlima Kim baru saja dipanggil tim penyidik dari Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
"Tadi memang seharusnya dijadwalkan untuk pemeriksaan," kata kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi saat ditemui belim lama ini di Jakarta Selatan.
Baca juga: Dilaporkan Hotman Paris ke Bareskrim, Iqlima Kim Berharap Bisa Berdamai
Namun mantan asisten pribadi Hotman Paris itu belum bisa memenuhi panggilan karena harus melakukan persiapan bahkan perawatan mental dan psikis.
Menurut Abdul, kasus sang klien bukan hal yang mudah.
Baca juga: Mantan Aspri Hotman Paris, Iqlima Kim Disomasi Razman Nasution Usai Mundur Jadi Klien
"Kan harus merawat mental dan psikis dulu, kami harus sehatkan terlebih dahulu, baru kami akan hadapi pertanyaan dari polisi. Maka dari itu, kami meminta penundaan," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Lebih lanjut, Belum diketahui pasti kapan penyidik Bareskrim Polri bakal memanggil Iqlima Kim untun diperiksa.
"Untuk harinya, kami masih tunggu dari polisi," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Awal Kisah Perseteruan Hotman Paris, Iqlima Kim dan Razman Nasution
Diketahui, Iqlima Kim telah melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Mabes Polri pada Rabu (25/5/2022).
"Sudah dilaporkan dua hari lalu," ujar Razman Arif Nasution melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Jumat (27/5/2022).
Laporan tersebut menurut Razman atas dugaan pelecehan yang dilakukan Hotman terhadap Iqlima Kim.
Sebab Iqlima Kim mengklaim telah mengalami pelecehan seksual saat masih menjadi asisten pribadi Hotman Paris.
"(Hotman Paris dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun non verbal," ucap Razman.
Baca juga: Iqlima Kim Belum Siap Jalani Pemeriksaan terkait Kasusnya dengan Hotman Paris: Lagi Siapin Mental
Namun, Hotman Paris juga telah lebih dahulu melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.