Mantan Aspri Hotman Paris, Iqlima Kim Disomasi Razman Nasution Usai Mundur Jadi Klien
Mantan asisten pribadi Hotman Paris Iqlima Kim disomasi Razman Arif Nasution usai 'memecatnya' jadi kuasa hukumnya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan asisten pribadi Hotman Paris Iqlima Kim disomasi Razman Arif Nasution usai 'memecatnya' jadi kuasa hukumnya.
Iqlima disomasi Razman Arif Nasution usai memutuskan mundur sebagai klien dari Razman Arif Nasution pada 16 Juni 2022.
Baca juga: Dilaporkan Hotman Paris ke Bareskrim, Iqlima Kim Berharap Bisa Berdamai
"Tanggal 21 Juni kemarin, kami dapat penunjukan kuasa dari Iqlima Kim. Ada dua surat kuasa. Yang pertama, surat kuasa khusus untuk menyelesaikan masalah dengan tim kuasa hukum lama," ujar kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi saat ditemui belum lama ini di Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan jika Iqlima Resmi 'memecat' Razman Arif Nasution 16 Juni 2022.
"Di mana, tanggal 16 Juni kemarin, klien kami resmi mencabut kuasa yang diberikan kepada tim kuasa hukum yang lama," sambungnya.
Pada tanggal yang sama, Iqlima Kim mendapat somasi dari Razman Nasution.
Baca juga: Iqlima Kim Tak Lanjutkan Kasus Pelecehan, Hotman Paris: Oh Razman Apa Urat Malumu Tidak Ada?
"Pada tanggal itu juga, somasi datang kepada Iqlima Kim. Belum sempat dijawab, tanggal 20 datang somasi kedua dari tim kuasa hukum yang lama," tutur Abdul.
Abdul menerangkan jika somasi tersebut berisi adanya keberatan dari Razman Arif Nasution yang menyebut jika Iqlima Kim memutus pencabutan kerja sama sebagai kuasa hukum secara sepihak.
"Pada intinya, somasi itu merupakan bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak. Memang itu sepihak," ucap Abdul.
Baca juga: Dulu Tuding Hotman Paris Lakukan Pelecehan, Kini Iqlima Kim Membantah hingga Pecat Razman Nasution
Tapi untuk kedua somasi tersebut, kami sudah menjawab dan sudah disampaikan klarifikasi hari ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Iqlima Kim mencuat ke publik dan menjadi sorotan setelah curahan hatinya yang diduga mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Hotman Paris.
Bersama Razman Arif Nastuion, Iqlima Kim terus memberikan serangan lewat statemennya di media massa kepada Hotman Paris.
Karena merasa tak benar dan nama baiknya dicemarkan, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Jejak Kasus, Dari Tudingan Pelecehan Seksual, Iqlima Dilaporkan Hotman Paris Lalu Pecat Razman
Iqlima Kim kini membantah tuduhan pelecehan seksual yang dulu diungkapnya terhadap sang pengacara kondang.
Sebelumnya, Iqlima Kim sempat menuding Hotman Paris melakukan pelecehan seksual.
Kini membuat pengakuan berbeda, Iqlima Kim juga baru saja memecat Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya.
Pun dirinya tegas membantah terkait adanya laporan polisi terkait kasus pelecehan seksual dengan terlapor Hotman Paris.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Iqlima Kim yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi, Jumat (24/6/2022).
"Masalah itu, menurut kami, belum ada laporan resmi," ungkapnya saat jumpa pers, melansir Kompas.com.
Diakuinya setelah menuding Hotman Paris, Iqlima Kim memang sempat melakukan konsultasi hukum.
Baca juga: Ganti Pengacara, Iqlima Kim Siap Hadapi Laporan Hotman Paris
Namun ia menegaskan kembali kliennya belum melakukan pelaporan polisi.
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama,"
"Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," jelasnya.
Setelah berkonsultasi, pihaknya tidak melihat adanya tindak pelecehan seksual seperti yang sempat dituduhkan oleh Iqlima.
Sehingga Iqlima memutuskan tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.
"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.
Sementara itu, Iqlima Kim mengaku dirinya masih awam terkait hukum.
"Itu bukan enggak ada (pelecehan), cuma kesimpulan nya saja,"
"Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," pungkas Iqlima Kim.
Iqlima Kim kini telah mencabut kuasa Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Pihaknya pun turut memberikan alasan pilih memecat Razman Nasution.
Lantaran kini Razman Nasution berstatus sebagai terlapor atas kasus pencemaran nama baik oleh Hotman Paris.
Alasan lain, Iqlima turut mempertimbangkan masalah kenyamanan.
"Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus," ungkap Abdul.
"Akan lebih baik. Pertimbangannya memang masalah kenyamanan," lanjutnya, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).