Usai Insiden Laporan Dugaan Pelecehan, Iqlima Kim Pesimis Hotman Bakal Tarik Dirinya Jadi Aspri Lagi
Iqlima Kim memberikan pengakuan yang mengejutkan, terkait problematika hidupnya usai tak lagi bekerja. Ia ragu sang mantan bos akan menariknya kembali
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Mantan Asisten Pribadi (Aspri) Hotman Paris, Iqlima Kim memberikan pengakuan yang mengejutkan, terkait problematika hidupnya usai tak lagi bekerja.
Iqlima Kim mengakui pernah menerima pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan bosnya, Hotman Paris ketika masih bekerja.
Akan tetapi, Iqlima Kim menarik lagi ucapannya.
Baca juga: Iqlima Kim Batal Diperiksa, Kuasa Hukum Ungkap Mantan Aspri Hotman Paris Perawatan Mental dan Psikis
Kuasa hukumnya yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi menganggap Hotman Paris tidak melakukan pelecehan seksual.
Hotman juga terlihat melunak kepada Iqlima Kim. Justru ia meradang dengan Razman Arif Nasution, mantan pengacara Iqlima.
Karena kondisi sudah sedikit membaik, Iqlima mengakui sudah tak lagi berkomunikasi dengan Hotmsn Paris.
"Udah engga, udah lama banget. Mungkin dari pertamakasus ini muncul kali," kata Iqlima Kim ketika ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca juga: Mantan Aspri Hotman Paris, Iqlima Kim Disomasi Razman Nasution Usai Mundur Jadi Klien
Lantas bagaimana respon Iqlima jika nantinya Hotman Paris kembali menggandengnya menjadi Aspri usai kondisi sudah membaik?
"Kayaknya engga mungkin deh," ucapnya.
Menurut Iqlima, Hotman tak mungkin mengajaknya kembali jadi Aspri, dikarenakan sang pengacara dan presenter kondang itu sudah melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.
"Kalau diajakagi, gimana ya. Engga mungkinnya karena bang Hotman udah punya banyak Aspri dan aku sudah punya kesibukan," jelasnya.
"Enggak mungkin aja sih enggak mungkin karena kan situasi kondisinya sudah tidak memungkinkan," sambungnya.
Namun, Iqlima Kim berharap konfliknya dengan Hotman Paris bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa dilanjutkan ke Meja Pengadilan.