Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Iqlima Kim Bantah soal Laporan Polisi, Razman Nasution Tak Terima dan Tunjukkan Bukti

Iqlima Kim membantah soal laporan polisi. Hal tersebut membuat Razman Nasution tak terima dan menunjukkan bukti surat yang telah ditanda tangan Kim.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Iqlima Kim Bantah soal Laporan Polisi, Razman Nasution Tak Terima dan Tunjukkan Bukti
YouTube Cumicumi
Iqlima Kim membantah soal laporan polisi. Hal tersebut membuat Razman Nasution tak terima dan menunjukkan bukti surat yang telah ditanda tangan Kim. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution tak terima dengan Kim yang membantah soal laporan polisi.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim melaporkan Hotman Paris terkait dugaan pelecehan seksual.

Namun, Iqlima Kim kini membantah perihal laporan tersebut.

Tak terima, Razman Arif Nasution menunjukkan bukti bahwa Iqlima Kim sudah menandatangani surat laporan tersebut.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (28/6/2022), Razman buka suara.

Baca juga: Iqlima Kim Ungkap Alasan Depak Razman Arif Nasution sebagai Kuasa Hukumnya

"Ada satu hal yang saya agak keberatan dan saya minta ini diluruskan."

"Yaitu tentang adanya berita yang mengatakan Iqlima Kim bantah buat laporan polisi."

Berita Rekomendasi

"Jangan, itu tidak boleh karena itu mengganggu profesionalitas saya dan juga networking saya secara konstitusi," beber Razman.

Razman kemudian menunjukkan bukti surat laporan polisi yang telah ditanda tangan oleh Kim.

"Ini bukti bahwa kita sudah buat laporan atau pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri, Kim sudah terima ini."

"Di sini diterima tanggal 25 Mei 2022 dan ini ada tanda tangan."

"Jadi Iqlima Kim dan pengacaranya, saya kan sudah memahami kalian," tuturnya.

Razman kembali melanjutkan penjelasannya.

"Saya sudah katakan Iqlima Kim itu hanya tambahan saja dari target saya, Hotman."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas