Deretan Kontroversi Medina Zein, sempat Masuk RSJ hinga Kini Dijemput Paksa Polisi
Deretan kontroversi Medina Zein yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Dari lepas jilbab, penipuan dan masuk RSJ.
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Total pembelian empat tas disebut sekira lebih dari Rp 1,3 miliar.
Tapi, saat barang diterima tak sesuai dengan kualitas produk.
Baca juga: Posting Foto Medina Zein Kenakan Rompi Tahanan, Denise Chariesta: Pengacaranya Mana Ya?
7. Medina Zein ke Kafe saat Lukman Azhari Positif Covid-19
Mengutip Tribunnews.com, Medina Zein sempat keluyuran ke kafe padahal suami positif Covid-19.
Medina Zein menegaskan video dirinya di kafe bersama sang suami sedang minum setelah mendapat hasil tes adalah kesalahan waktu upload saja.
"Dan setelah saya lihat lagi memang betul hanya timing-nya aja yang kebalik pas saya posting."
"So, please jangan membuat masalah ini menjadi semakin melebar kemana-mana karena kalian tidak tahu yang sebenarnya," tutur Medina Zein.
8. Medina Zein Alami KDRT
Melansir Tribunnews, Medina Zein mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Lukman Azhari.
Hal itu ia unggah melalui Instagram Stories nya.
Medina mengunggah foto tangan kirinya yang lebam dan lecet.
"Karena sabar ada batasnya," tulis Medina Zein.
Selain itu, Medina Zein mengunggah tanggapan layar percakapannya dengan seorang karyawan.
Medina Zein juga tampak menggaris bawahi pengakuan dari karyawannya yang bernama Nia.
Sang karyawan menyebut suami Medina Zein kerap memukuli majikannya.
9. Medina Zein Dilaporkan Marissya icha
Seperti diberitakan Tribunnews, Medina Zein dilaporkan Marissya icha ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Baca berita terkait Medina Zein lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW/ Pramesti RizkiAstarianti/ Katarina Retri Yudita/ Fauzi Nur Alamsyah/ Salma Fenty Irlanda/ Febia Rosada Fitrianum/ Bunga Pradipta Pertiwi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.