Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Kasus Medina Zein dengan Uci Flowdea, Jual Tas Hermes Palsu, Ancaman dan Kini di Penjara

Fakta kasus Medina Zein dengan pengusaha, Uci Flowdea. Bermula dari jual tas Hermes palsu, Uci Flowdea diancam dikirim bom dan kini Medina di penjara.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in FAKTA Kasus Medina Zein dengan Uci Flowdea, Jual Tas Hermes Palsu, Ancaman dan Kini di Penjara
Kolase Tribunnews.com/ Instagram @medinazein dan Instagram @uciflowdea
Medina Zein (kiri) dan Uci Flowdea (kanan) - Fakta kasus Medina Zein dengan Uci Flowdea. Berawal dari jual tas hermes murah, Uci Flowdea diancam akan dikirim bom dan kini Medina Zein diseret ke penjara. 

Selain itu, pihak penyidik juga pernah merencanakan soal penjemputan paksa Medina Zein.

Sebab, sebelumnya Medina Zein kerap mangkir dari panggilan tanpa alasan jelas.

"Sampai saat ini terhadap kasus saya yang lama ini, juga kasus Marissya Icha, (Medina) sudah dua kali dipanggil selalu mangkir dengan alasan yang juga tidak jelas," jelas Ahmad Ramzy.

Medina Zein - Medina Zein ditahan Polda Metro Jaya atas laporan Uci Flowdea
Medina Zein - Medina Zein ditahan Polda Metro Jaya atas laporan Uci Flowdea

6. Medina Zein Ditangkap Atas Laporan Uci Flowdea

Medina Zein kini resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Medina Zein terlihat sudah telah memakai rompi tahanan warna merah.

Denny Wicakcono selaku Kasipidum Kejari Jakarta Selatan mengatakan Medina Zein akan ditahan selama 20 hari.

Berita Rekomendasi

"Dilakukan penahanan oleh JPU, ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya."

"Nanti secepatnya (sidang) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Denny Wicaksono, Kamis (7/7/2022).

Denny Wicaksono menuturkan Medina Zein ditahan bukan atas kasus laporan Marissya Icha.

Namun, karena pelaporan Uci Flowdea terkait pencemaran nama baik dan ancaman.

Baca berita terkait Medina Zein dan Uci Flowdea lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW/ Febia Rosada Fitrianum/ Fauzi Nur Alamsyah) (TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas