Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Nindy Ayunda Bantah Kliennya Sekap Mantan Sopir, Kini Tantang Pelapor: Dibuktikan Saja

Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kuasa hukum menantang pelapor untuk membuktikan laporannya.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kuasa Hukum Nindy Ayunda Bantah Kliennya Sekap Mantan Sopir, Kini Tantang Pelapor: Dibuktikan Saja
Instagram @nindyayunda
Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kini, Dwi Yoss menantang pelapor untuk membuktikan laporannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Nindy Ayunda kembali dilaporkan terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir, Sulaeman.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Leman mengaku tak mendapat perlakuan buruk tersebut.

Namun, kabar ini kembali mencuat dan secara tak langsung dibantah oleh tim kuasa hukum Nindy Ayunda.

Hal ini membuat nama baik Nindy Ayunda menjadi buruk.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (9/7/2022), kuasa hukum Nindy Ayunda, Dwi Yoss minta pelapor, yakni Rini Diana untuk membuktikan laporannya.

"Tiba-tiba kok ada kemarin ada seperti itu, kan berbahaya sekali lah."

Baca juga: Nindy Ayunda Terseret Kasus Dugaan Penyekapan, Kuasa Hukum Curiga Ada yang Ingin Jatuhkan Kliennya

"Kok melempar isu? Tolong dibuktikan aja lah."

Berita Rekomendasi

"Nama baik yang pasti saya rasa orang nanti mengira Bu Nindy apa," terang Dwi.

Dwi ingin masyarakat menggunakan logika dan menilai bahwa tuduhan penyekapan tersebut tak mungkin dilakukan oleh Nindy.

"Kami jelaskan di sini, sekarang kita berpikir sebagai manusia normal saja ya, mungkin kah seorang perempuan melakukan hal seperti itu?"

"Karakter dia halus, santun, sopan, mungkin nggak dia seperti itu?" tuturnya.

Selain itu, tubuh Nindy yang kecil terlihat tak mungkin melakukan hal tersebut.

"Mungkinkah seorang perempuan, badannya juga kecil begitu."

"Bukan atlet, tidak akan mungkin lah, bagaimana cara menyekap laki-laki?"

"Pasti ngelawan lah orangnya kan kayak gitu ya, ini kami sangat bingung sekali," imbuh Dwi.

Tim kuasa hukum Nindy Ayunda - Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kuasa hukum menantang pelapor untuk membuktikan laporannya.
Tim kuasa hukum Nindy Ayunda - Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kuasa hukum menantang pelapor untuk membuktikan laporannya. (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

Di sisi lain, Leman juga telah bekerja cukup lama dengan Nindy.

"Pak Sulaeman sendiri pengabdian luar biasa bertahun-tahun," ujar Dwi.

Dwi dan tim kuasa hukum lain merasa bingung lantaran tuduhan ini kembali muncul.

Ia berharap pihak pelapor untuk menghentikan laporan ini.

"Kok berubah-ubah statement-nya? Bilangnya enggak kok sekarang (beda)? Kita hentikan lah kegaduhan ini."

"Ini di luar digoreng sana-sini, kan jadinya kasian, semuanya kasian, mereka kan juga punya keluarga."

"Jangan dari sini lapor isu ini, lapor isu itu, lama-lama kan gaduh, lama-lama publik muak juga melihat seperti ini," jelasnya.

Meski dikabarkan melakukan penyekapan, tetapi Nindy tak melarikan diri dan masih berada di Jakarta.

"Masih di Jakarta, nggak kemana-mana," tutur Dwi.

Nindy Ayunda saat tiba Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang dugaan KDRT, Kamis (19/8/2021). - Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kuasa hukum menantang pelapor untuk membuktikan laporannya.
Nindy Ayunda saat tiba Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang dugaan KDRT, Kamis (19/8/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Namun, Nindy berhalangan hadir saat tim kuasa hukum datang ke kantor polisi untuk memberikan keterangan.

Kendati demikian, Nindy dinilai akan datang lantaran bersikap taat hukum.

"Kalau beliau pada prinsipnya taat hukum, pasti akan datang."

"Kita kan diperiksa juga sebagai saksi kan memberikan kesaksian tentang apa yang dilaporkan," ujar Dwi.

"Tidak ada pergi-pergi, tapi berita di luar kok seolah-olah Nindy ini mangkir, melarikan diri atau apa, tidak."

"Kami semua taat hukum, kami juga siapa pun, bagaimana pun kekerasan itu harus ditolak," sambungnya.

Selain itu, Nindy dinilai bersifat kooperatif.

"Klien kami pasti kooperatif," imbuh kuasa hukum Nindy yang lain.

"Bagaimana pun kami pasti akan memberikan bukti-bukti."

"Kebenaran akan terbukti lah, tidak ada yang ditutup-tutupi," tutur Dwi.

Nindy Ayunda saat menemani sahabat-sahabatnya hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021). - Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kuasa hukum menantang pelapor untuk membuktikan laporannya.
Nindy Ayunda saat menemani sahabat-sahabatnya hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Dwi dan tim kuasa hukum kini hanya menunggu bukti dari pelapor.

"Ya tinggal dibuktikan aja, apa yang dipukul?" ucapnya.

Tim kuasa hukum juga menunjukkan sebuah video pernyataan dari sopir Nindy, yakni Leman beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Leman mengatakan bahwa tidak ada pemukulan terhadap dirinya.

Hingga saat ini, pihak Nindy pun belum menjalin komunikasi dengan pihak pelapor, yakni Rini.

"Belum ada komunikasi, belum ada dan tidak ada," tutup Dwi Yoss.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Nindy Ayunda

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas