Kuasa Hukum Nindy Ayunda Bantah Kliennya Sekap Mantan Sopir, Kini Tantang Pelapor: Dibuktikan Saja
Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kuasa hukum menantang pelapor untuk membuktikan laporannya.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Nindy Ayunda kembali dilaporkan terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir, Sulaeman.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Leman mengaku tak mendapat perlakuan buruk tersebut.
Namun, kabar ini kembali mencuat dan secara tak langsung dibantah oleh tim kuasa hukum Nindy Ayunda.
Hal ini membuat nama baik Nindy Ayunda menjadi buruk.
Baca juga: Nindy Ayunda Terseret Kasus Dugaan Penyekapan, Kuasa Hukum Curiga Ada yang Ingin Jatuhkan Kliennya
"Kok melempar isu? Tolong dibuktikan aja lah."
"Nama baik yang pasti saya rasa orang nanti mengira Bu Nindy apa," terang Dwi.
Dwi ingin masyarakat menggunakan logika dan menilai bahwa tuduhan penyekapan tersebut tak mungkin dilakukan oleh Nindy.
"Kami jelaskan di sini, sekarang kita berpikir sebagai manusia normal saja ya, mungkin kah seorang perempuan melakukan hal seperti itu?"
"Karakter dia halus, santun, sopan, mungkin nggak dia seperti itu?" tuturnya.
Selain itu, tubuh Nindy yang kecil terlihat tak mungkin melakukan hal tersebut.
"Mungkinkah seorang perempuan, badannya juga kecil begitu."
"Bukan atlet, tidak akan mungkin lah, bagaimana cara menyekap laki-laki?"
"Pasti ngelawan lah orangnya kan kayak gitu ya, ini kami sangat bingung sekali," imbuh Dwi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.