Kuasa Hukum Nindy Ayunda Bantah Kliennya Sekap Mantan Sopir, Kini Tantang Pelapor: Dibuktikan Saja
Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kuasa hukum menantang pelapor untuk membuktikan laporannya.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
"Kami semua taat hukum, kami juga siapa pun, bagaimana pun kekerasan itu harus ditolak," sambungnya.
Selain itu, Nindy dinilai bersifat kooperatif.
"Klien kami pasti kooperatif," imbuh kuasa hukum Nindy yang lain.
"Bagaimana pun kami pasti akan memberikan bukti-bukti."
"Kebenaran akan terbukti lah, tidak ada yang ditutup-tutupi," tutur Dwi.
Dwi dan tim kuasa hukum kini hanya menunggu bukti dari pelapor.
"Ya tinggal dibuktikan aja, apa yang dipukul?" ucapnya.
Tim kuasa hukum juga menunjukkan sebuah video pernyataan dari sopir Nindy, yakni Leman beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Leman mengatakan bahwa tidak ada pemukulan terhadap dirinya.
Hingga saat ini, pihak Nindy pun belum menjalin komunikasi dengan pihak pelapor, yakni Rini.
"Belum ada komunikasi, belum ada dan tidak ada," tutup Dwi Yoss.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Nindy Ayunda