Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri? Kuasa Hukumnya Buka Suara, Mengaku Belum Menerima Surat Resmi
Kabar Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri berembus. Benarkah? Pihak Kuasa Hukum Nindy Ayunda pun bersuara.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri berembus. Benarkah? Pihak Kuasa Hukum Nindy Ayunda pun bersuara.
Tentang kebenaran Nindy Ayunda dicekal bermula saat terdengar Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan telah mengajukan surat permintaan pencekalan pada Nindy Ayunda ke Mabes Polri.
Terkait kabar Nindy Ayunda dicekal tersebut, Dwi Yoss kuasa hukum Nindy mengaku bingung.
Baca juga: Pihak Nindy Ayunda Khawatir Ada Peran Orang Ketiga Terkait Laporan Dugaan Kasus Penyekapan
Sebab, pelantun Untuk Sahabat itu bukanlah seorang teroris, narkoba maupun tindakan yang membahayakan negara.
'Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal? Apa Nindy gembong narkoba? Atau teroris? Kan nggak, apa dia membahayakan keutuhan NKRI nggak juga kan, apa yang mau dicekal," kata Dwi Yoss saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Lebih lanjut, pihaknya kini mengaku belum menerima surat pencekalan tersebut dari pihak berwajib.
Selain itu ia memastikan bahwa Nindy Ayunda bakal bersikap kooperatif selama jalani pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Ungkap Status Nindy Ayunda Terkait Kasus Dugaan Penyekapan yang Dilaporkan Eks Pegawainya
"Sampai sekarang kami kuasa hukum belum terima itu, dan prosesnya tidak semudah yang kita pikirkan panjang prosesnya, dicekal buat apa, apa ada ancang-ancang melarikan diri ke luar negeri kan nggak," jelas Dwi Yoss.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan mengajukan surat pencekalan terhadap Nindy Ayunda.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah mantan istri Askara Parasady Harsono itu dikhawatirkan meninggalkan Tanah Air.
"Surat permintaan (pencekalan) dari kami ke Mabes Polri sudah diajukan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto melalui pesan singkat, Kamis (7/7/2022).
Sempat Terhenti, Ini Kejelasan Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda
Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil penyanyi Nindy Ayunda sebagai saksi atas kasus dugaan penyekapan supir pribadinya, Sulaiman.
Namun mantan istri Askara Parasady Harsono itu tidak hadir dan akan kembali dipanggil pekan depan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Nindy Ayunda Batal Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Penyekapan, Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.