Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Stunting Bisa Hambat Terwujudnya Generasi Emas 2024

Masalah stunting masih menjadi persoalan serius di Indonesia yang segera harus diselesaikan.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
zoom-in Stunting Bisa Hambat Terwujudnya Generasi Emas 2024
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Orang tua memeriksakan kesehatan balitanya di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Teratai 6A, RW 06, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeukolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/11/2021). Usia pertumbuhan balita dan anak sebelum memasuki usia 5 tahun harus diperhatikan dan dipantau melalui pemeriksaan secara rutin sekali dalam sebulan ke Posyandu terdekat untuk memantau kesehatan ibu dan anak, mengetahui pertumbuhan balita, dan ibu akan memperoleh penyuluhan gizi pertumbuhan balita. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah stunting masih menjadi persoalan serius yang segera harus diselesaikan, apalagi  Indonesia memiliki program Generasi Emas 2024.

Untuk mewujudkan Generasi Emas ini maka permasalahan stunting ini perlu dibereskan terlebih dahulu dan pemerintah memiliki target penurunan prevelensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024.

Irma Ardiana, Direktur Bina Ketahanan Balita dan Anak BKKBN mengatakan, pada tahun 2007 hingga 2019, trend prevalensi stunting di Indonesia mengalami penurunan per tahun sebesar 0,3 persen dan target tersebut terus berlanjut dari tahun 2020 hingga 2024.

Baca juga: KSP: Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

"Laju penurunan stunting per tahun menuju 14 persen di tahun 2024 yakni sebesar 3,4 persen," kata saat memberikan pemaparan di Diskusi Media: Intervensi Kebijakan Sebagai Alternatif Solusi Pencegahan Gizi Buruk dan Stunting di Indonesia, yang diselenggarakan oleh Koalisi perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) belum lama ini.

Saat ini, kata dia prioritas pemerintah ada pada 12 provinsi, 7 provinsi tertinggi yaitu NTT, Sulawesi Barat, Aceh, NTB, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat serta 5 provinsi padat penduduk yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Banten,” katanya.

Untuk mempercepat penurunan angka stunting, pemerintah melalui Presiden telah membuat Peraturan Presiden no. 72 tahun 2021 dengan tujuan agar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting menjadi acuan bagi kementerian / lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten / kota, Pemerintah Desa, dan Pemangku Kepentingan dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting.

Berita Rekomendasi

BKKBN telah memiliki program terkait pencegahan stunting yaitu program Bapak Asuh Anak Stunting, dimana program ini merupakan program bantuan yang diberikan oleh donatur sebagai orang tua asuh untuk penanggulangan masalah stunting.

Irma mengatakan jika implementasi program Bapak Asuh Anak Stunting berupa pola asuh orang tua dengan anak stunting oleh Dokter Spesialis Anak (DSA), pemberian Makanan Tambahan (PMT) siap olah.

"Ini untuk anak dengan stunting sebagai stimulus atau acuan orangtua dalam memberi makan pada anak, penyaluran support dana bulanan untuk keluarga dengan anak stunting guna membantu orang tua untuk membeli bahan makan dengan gizi seimbang untuk anak,' katanya.

Selain itu juga pemberian susu atau produk olahan lainnya dan edukasi serta pemberian Food tray sebagai salah satu bentuk edukasi yang bisa diberikan kepada orangtua, sehingga dapat menyiapkan makan anak sesuai gizi seimbang.

Program ini dibuat dengan harapan penurunan angka stunting untuk menuju generasi emas 2024 serta bonus demografis 2030 dapat terwujud serta permasalahan stunting dan gizi buruk segera usai dan ditangani dengan baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas