Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Update Kasus Penganiayaan Iko Uwais, Berakhir Damai dengan sang Korban Lewat Proses Mediasi

Kasus penganiayaan Iko Uwais menemukan titik terang. Terbaru, Iko Uwais dan korban telah bertemu untuk mediasi dan berakhir damai.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
zoom-in Update Kasus Penganiayaan Iko Uwais, Berakhir Damai dengan sang Korban Lewat Proses Mediasi
YouTube KH Infotainment
Kasus Penganiayaan Iko Uwais dan Rudi berakhir damai. Pihak kepolisian ungkap hasil proses mediasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan Iko Uwais berakhir damai dengan sang korban melalui proses mediasi.

Aktor laga Iko Uwais beberapa waktu yang lalu sempat terjerat kasus penganiayaan.

Iko Uwais terlibat penganiayaan dengan korban yang bernama Rudi.

Kini, kasus penganiayaan Iko Uwais dan Rudi telah menemui titik terang.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan terkait proses damai Iko Uwais dan Rudi.

"Kemarin malam tepatnya 11 Juli pukul 22.00 WIB bertempat di ruang mediasi Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah dilakukan mediasi," ujar Zulpan dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Iko Uwais dan Pelapornya Berdamai, Mereka Saling Cabut Laporan

Iko Uwais dan Rudi dipertemukan dalam rangka proses mediasi.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Zulpan membeberkan hasil mediasi antara Iko Uwais dan Rudi.

Dikatakan Zulpan, Iko Uwais dan Rudi telah sepakat untuk mengakhiri kasus ini dengan berdamai.

"Hasil mediasi yang dilakukan semalam disepakati dua pihak menemukan titik temu perdamaian," ujar Zulpan.

Sementara itu, Zulpan menjelaskan terkait upaya yang dilakukan penyidik untuk kasus penganiayaan Iko Uwais.

Zulpan menuturkan bahwa penyidik mengambil langkah restorative justice.

"Sehingga, penanganan secara hukum yang dilakukan penyidik ini dengan menggunakan Perpol atau Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2001 tentang restorative justice," ujar Zulpan.

Sehingga, kasus penganiayaan ini tidak berlanjut ke tahap selanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas