Jessica Iskandar Ditipu, Rugi Rp9,8 M karena Bisnis Sewa Mobil Mewah, Ini Kronologi dan Pelakunya
Jessica Iskandar Ditipu, Rugi Rp9,8 M karena Bisnis Sewa Mobil Mewah, Ini Kronologi dan Pelakunya
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jessica Iskandar ditipu. Sang artis pun melapor ke Polda Metro Jaya setelah merugi hampir Rp 10 miliar.
Sadar Jessica Iskandar ditipu, istri Vincent Veerhag ini melaporkan tindak pidana itu ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Dalami Laporan Dugaan Penipuan yang Bikin Jessica Iskandar Rugi 10 Miliar
Kasus Jessica Iskandar ditipu ini dilaporkan Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Jessica Iskandar mempolisikan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.
Kini, kasusJessica Iskandar ditipu itu diproses Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Bagaimana kronologi Jessica Iskandar Ditipu? Siapa Pelakunya?
Berikut ulasannya.
Penjelasan Polisi Soal Kronologi Jessica Iskandar Ditipu
Laporan Jessica Iskandar ditipu pun telah diterima dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi laporan tersebut. Zulpan menyebut laporan itu tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
"Benar, laporannya sudah diterima. Saat ini sedang dipelajari penyidik," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis (14/7/2022).
Zulpan menjelaskan secara singkat bagaimana kasus dugaan penipuan ini terjadi.
Baca juga: Jessica Iskandar Ditipu Rekan Bisnis, Bermula dari Endorse hingga Kerjasama dalam Penyewaan Mobil
Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil mewah yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria inisial CSB.
Singkatnya, Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.
"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang di mana terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," terang Zulpan.