Pihak Steffanus Tak Terima Jessica Iskandar Buat Konferensi Pers soal Penipuan, Vincent Bereaksi
Jessica Iskandar diduga jadi korban penipuan hingga melakukan konferesi pers, kuasa hukum Steffanus, Togar Situmorang tidak terima, Vincent bereaksi.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Artis Jessica Iskadar mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan setelah bekerja sama dengan perusahaan rental mobil Triip.id di Bali.
Pengakuan tersebut disampaikan Jessica Iskandar dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (14/7/2022).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jessica Iskandar merugi hingga Rp 10 miliar pada April 2022, seperti diberitakan Kompas.com.
Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan komisaris perusahaan Triip.id, Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/07/2022).
Setelah menggelar konferensi pers, kuasa hukum Steffanus, Togar Situmorang tidak terima.
Ia pun mengaku bakal menempuh jalur hukum terkait isi konferensi pers Jessica Iskandar.
Baca juga: Jessica Iskandar Mengaku Ditipu Rekan Bisnis, Tapi yang Dituduh Membantahnya, Ini Dalih Kedua Pihak
Pihaknya pun turut menyinggung soal asas praduga tak bersalah.
"Waduh mba judulnya hehehe
Law Firm DR. TOGAR SITUMORANG sbg Kuasa Hukum klien bernama Steffan akan ambil langkah2 hukum atas press conference hari ini!
Ingat asas Praduga Tidak Bersalah," tulis akun TikTok @togarsitumorangofficial
Mengetahui postingan tersebut, suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag bereaksi.
Pria yang akrab disapa Vincent itu kembali mengunggah ulang postingan TikTok tersebut di akun Instagram pribadinya, @v.andrianto, Jumat (15/7/2022).
Ia mengatakan siap menunggu klarifikasi dari pihak Steffanus atas kasus dugaan penipuan yang menimpa sang istri.
Vincent lantas menantang pihak Steffanus untuk mengembalikan dana dan mobil-mobilnya.
Baca juga: Jessica Iskandar Ditipu Rp 10 Miliar atas Bisnis Rental Mobil, sang Pelaku Kabur ke Singapura