Bantah Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia, Razman Nasution: Saya Mengundurkan Diri
Razman Arif Nasution membantah dirinya dipecat dari keanggotaan di Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Arif Nasution membantah telah dipecat dari organisasi profesi Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Justru Razman mengaku bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari organisasi tersebut.
Dikatakan Razman Nasution, sejak Rabu (13/7/2022), ia sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota KAI pimpinan Siti Jamaliah Lubis.
"Pada 13 Juli 2022 tepatnya pada hari Rabu, saya DR RAN sudah membuat surat dan mengajukan pengunduran diri," kata Razman, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (16/7/2022).
"Kepada DPP KAI yang dipimpin oleh Ibu Siti Jamaliah Lubis. Surat saya tersebut sudah diantar langsung ke DPP," sambungnya.
Setelah mengundurkan diri dari KAI pimpinan Siti Jamaliah Lubis, Razman Nasution kemudian merapat ke KAI pimpinan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto pada Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Dinilai Cederai Profesi, Razman Nasution Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia, SK Advokat Dicabut
Pada hari itu juga, Razman resmi bergabung sebagai anggota KAI pimpinan Tjoetoe Sandjaja Hernanto.
"Setelah dinyatakan lengkap, saya diberikan KTA dan akhirnya saya dinyatakan resmi bergabung," jelasnya.
Menurut Razman Nasution, hasil rapat pleno KAI yang dipimpin Siti Jamaliah Lubis, yang dalam keputusannya memecat dirinya itu dianggap tidak sah.
"Dengan demikian per 14 Juli 2022 saya tidak lagi menjadi anggota KAI yang dipimpin oleh Ibu Siti Jamaliah Lubis," ujar Razman Nasution.
"Tapi saya telah beralih menjadi anggota KAI yang dipimpin oleh Pak Tjoetjoe," tambahnya.
Razman kembali menegaskan bahwa dirinya mengundurkan diri, bukan dipecat dari KAI.
"Saya nyatakan bahwa saya sudah terlebih dahulu mengundurkan diri, jadi saya bukan dipecat," tegasnya.
Razman Nasution Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia