Sidang Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Akui Sulit untuk Sule dan Nathalie Holscher Bersatu Kembali
Proses mediasi dinyatakan gagal, kuasa hukum menyebut sulit untuk Sule dan Nathalie Holscher kembali bersama.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga Sule dan Nathalie Holscher sepertinya memang sudah tidak bisa dipertahankan lagi.
Setelah mediasi di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Rabu (20/7/2022) dinyatakan gagal, Sule dan Nathalie Holscher sepakat untuk berpisah dan melanjutkan proses sidang cerai.
Menurut kuasa hukum Sule, Bahyuni, upaya rujuk antara kliennya dengan Nathalie Holscher cukup sulit.
Bahyuni mengatakan jika Sule dan Nathalie Holscher memiliki pandangan sendiri-sendiri.
"Upaya untuk bersatu kembali kelihatannya sudah agak sulit karena masing-masing pihak punya pandangan," kata Bahyuni, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (21/7/2022).
"Jadi, kesimpulannya dari hasil mediasi dinyatakan deadlock dan akan dilanjutkan ke persidangan dengan agenda melaporkan hasil mediasi," sambungnya.
Baca juga: Bakal Cerai, Nathalie Holscher Buka Lebar Pintu Rumahnya, Sule dan Putri Delina Boleh Temui Adzam
Di sisi lain, Bahyuni juga menyampaikan bahwa Sule sebenarnya masih ada kenginan untuk bersatu kembali dengan Nathalie.
Namun keadaan Sule dan Nathalie Holscher saat ini tidak memungkinkan keduanya kembali bersama.
"Kang Sule pada posisi seperti itu sebetulnya masih ada keinginan untuk bersatu dalam suatu rumah tangga," ungkap Bahyuni.
"Tetapi karena keadaan yang tidak memungkinkan dan agar ini juga mengakhiri mungkin jangan sampai ada hal-hal yang tidak nyaman di kedua belah pihak, akhirnya deadlock," lanjutnya.
Nathalie Holscher Ungkap Rencananya setelah Cerai dari Sule
Diberitakan sebelumnya, Nathalie Holscher mengungkap tentang rencananya ke depan apabila telah bercerai dengan Sule.
Nathalie Holscher menegaskan bahwa ke depannya, ia akan fokus bekerja demi mencari uang untuk kebutuhannya.
Diketahui, Nathalie Holscher mengajukan gugatan cerai kepada Sule sejak Minggu (3/7/2022) di Pengadilan Agama Cikarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.