Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Titip Surat untuk Istri, Putra Siregar Ungkap Ingin Berdamai dengan Pemilik MS Glow

Putra Siregar menulis sebuah surat untuk untuk istrinya Septia Siregar. Isi surat yang yang dititipkan pada Anji Manji, ia ingin berdamai at

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Titip Surat untuk Istri, Putra Siregar Ungkap Ingin Berdamai dengan Pemilik MS Glow
Kolase Tribunnews/ Instagram @septiasiregar17/ @shandypurnamasari
Titip Surat untuk Istri, Putra Siregar Ungkap Ingin Berdamai dengan Pemilik MS Glow 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra Siregar menulis sebuah surat untuk untuk istrinya Septia Yetri alias Septia Siregar. Isi surat yang yang dititipkan pada Anji Manji, ia ingin berdamai atas konfliknya dengan MS Glow.

Dalam surat yang ditulis dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Putra Siregar meminta istrinya itu untuk bertemu Shandy Purnamasar dan Maharani Kemala.

Baca juga: Pihak MS Glow Pastikan Mereknya Terdaftar di Ditjen HAKI Sejak 2016

Surat itu kemudian diunggah oleh Septia Siregar pada Rabu (20/7/2022) lewat sosial media Instagramnya.

"Bunda, hari ini Manji jenguk ayah dan cerita banyak, sehingga ayah titip surat ini untuk bunda pahami," kata Putra Siregar dalam sepucuk surat dikutip Tribunnews.com, Kamis (21/7/2022).

"Semoga bunda bisa bertemu mba Maharani dan mba Shandy," ucapnya.

Dalam suratnya, Putra Siregar menegaskam bahwa ia ingin dan berharap bisa damai dengan dua owner MS Glow tersebut.

Baca juga: Soal Sengketa Merek, Pihak MS Glow Peringatkan Septia Yetri Agar Beri Informasi Lengkap ke Publik

Berita Rekomendasi

"Sampaikan salam ayah dan mau berdamai tidak mengharapkan uang serupiah pun kecuali perdamaian," terang Putra Siregar.

Ia juga ingin hubungan antara dua pihak ini bisa kembali rukun dan baik-baik saja seperti sedia kala.

"Ayah mau semua baik-baik saja," ujarnya.

Sekedar informasi, urusan HAKI antara MS Glow dan PStore Glow jadi perbincangan akhir-akhir ini.

Baca juga: PS Glow Menang Gugatan di Pengadilan Niaga Surabaya, Pihak MS Glow Ajukan Kasasi

Keduanya saling gugat di Pengadilan Niaga di daerah yang berbeda, di Pengadilan Niaga Medan gugatam MS Glow dikabulkan, sementara di Pengadilan Niaga Surabaya gugatan PStore Glow dikabulkan.

Keduanya pun sama-sama melakukan kasasi atas putusan dari Pengadilan Niaga di Medan dan Surabaya.

Putra Siregar Ingin Tutup PS Glow

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas