FAKTA Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ajukan Permohonan Asal Usul Anak
Simak fakta Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan asal usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan asal usul anak.
Diketahui Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela berniat untuk mengajukan permohonan asal usul anak.
Hal ini lantaran Ahmad Dhani dan Mulan Jameela akan bertolak ke luar negeri.
Di samping itu, permohonan asal usul anak juga sangat penting untuk berbagai aspek.
Baca juga: Demi Paspor, Ahmad Dhani Ajukan Permohonan Asal Usul Anak-anaknya dengan Mulan Jameela
Berikut fakta Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan asal usul anak yang Tribunnews rangkum dari beberapa sumber:
1. Ahmad Dhani dan Mulan Jameela nikah siri pada 2009
Dikutip dari Tribunnews, Dhani dan Mulan menikah siri pada 2009.
Namun, baru dicatat atau disahkan oleh negara pada 2020.
Hal tersebut diungkapkan Dhani saat menghadiri sidang permohonan asal usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Terdapat beberapa persoalan yang mengharuskan dirinya melakukan legalitas di Pengadilan Agama.
"Masalah legalisasi saja sebenarnya."
"Dulu kan kami menikah siri di 2009, jadi sampai sekarang ada beberapa hal bersifat legalitas yang belum terpenuhi."
"Anak-anak itu ada di aktanya Mbak Mulan, dan sekarang harus masuk aktanya Ahmad Dhani karena sudah menikah resmi," terang Dhani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).