Jenguk Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, Asisten Bawakan Makanan hingga Baju
Asisten datang menjenguk Nikita Mirzani di Polres Serang Kota. Ia membawa makanan hingga baju untuk Nikita Mirzani.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra datang ke Polresta Serang Kota pada Jumat (22/7/2022).
Kedatangan Mail untuk menjenguk Nikita Mirzani yang sebelumnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Kamis (21/7/2022) di Mall Senayan City, Jakarta Pusat.
Mail datang bersama sang sopir membawakan makanan hingga baju untuk Nikita Mirzani.
Barang tersebut dibawa dalam beberapa kantung besar.
"Iya makanan cemilan buat dia, bawa baju," kata Mail, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (22/7/2022).
Sambil berjalan ke dalam gedung, Mail menjelaskan Nikita Mirzani tidak memiliki permintaan khusus.
Baca juga: Sebelum Dijemput Pihak Kepolisian, Nikita Mirzani Berada di Senayan City Bersama Fitri Salhuteru
"Enggak ada pesanannya (permintaan khusus)," terang Mail.
Sementara itu terlihat sang sopir yang berjalan di belakang Mail juga datang dengan beberapa barang bawaan.
Ia membawa sebuah tas berisikan sejumlah pakaian untuk Nikita Mirzani.
Hingga kini, Nikita Mirzani masih menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Nikita Mirzani Tidur di Ruang Penyidik Bersama Anaknya
Sejak Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di lobi utama Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022), anak bungsunya, Arkana ikut ke Polresta Serang Kota.
Mengutip tayangan YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (22/7/2022), Nikita Mirzani bahkan sempat tertidur di ruangan penyidik Polresta Serang Kota bersama sang anak.
Kondisi terkini Nikita Mirzani pun juga diungkap oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Niki tidur di dalam sama anaknya. Jadi saya memang datang karena saya dari luar pulau ya ada keperluan di wilayah lain. Saya datang sekitar jam malam," kata Fahmi.
"Udah saya temenin Nikita, saya tanya masalahnya apa ya kalau memang itu dengan alasan untuk membawa itu menjadi kewenangan polisi saya tidak bisa memperdebatkan," sambungnya.
Fahmi Bachmid mengatakan Nikita Mirzani sempat menjalani pemeriksaan.
Namun Nikita terlihat lelah sehingga sang kuasa hukum meminta dilanjutkan keesokan harinya.
"Cuma tadi Niki sempat diperiksa, tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (hari ini)," terang Fahmi.
"Karena udah cukup malam, jadi saya tunggu. Habis itu Arkana, anak dia, masih ada di dalam," tambahnya.
Sementara menurut Fahmi Bachmid, kondisi Nikita Mirzani tetap sehat namun mengalami kelelahan.
"Tapi yang jelas Niki dalam keadaan sehat, ya mungkin capek ya karena tiba-tiba harus datang ke sini," ujarnya.
Kendati demikian, Fahmi enggan berkomentar terkait penjemputan paksa yang dialami Nikita.
Menurutnya, penjemputan itu sudah menjadi kewenangan kepolisian.
"Jadi persoalan kenapa dia dibawa ke sini itu menjadi kewenangan polisi," tutur Fahmi.
"Kami punya bukti, saya sudah berkirim surat dan sebagainya, saya tidak memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan," lanjutnya.
Tak Kooperatif Alasan Polresta Serang Kota Jemput Paksa Nikita Mirzani
Polresta Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani lantaran tidak kooperatif.
Terkait penangkapan Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga akhirnya memberikan keterangan.
Kombes Shinto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Nikita Mirzani.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma bersama tiga polwan secara persuasif.
"Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma dengan membawa tiga personel polwan," terang Kombes Shinto, dikutip dari YouTube NIT NOT MEDIA, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Sunan Kalijaga Sayangkan Sikap Polisi: Harusnya Bisa Lebih Sopan
Sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan, penyidik sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan pada Senin (20/6/2022) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022).
Nikita Mirzani sempat merespons dengan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (6/7/2022) tapi dirinya tetap tidak hadir.
Sehingga, Kombes Shinto mengatakan, alasan dan pertimbangan penangkapan paksa terhadap Nikita lebih kepada sikap sang artis yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," jelas Shinto.
"Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," tambahnya.
Ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang menjerat Nikita Mirzani setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Berita lain terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)