Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Dito Mahendra Apresiasi Upaya Polisi Tangkap Paksa Nikita Mirzani

Pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy memberikan apresiasi kepada Kepolisian Serang Kota atas penangkapan paksa Nikita Mirzani.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kuasa Hukum Dito Mahendra Apresiasi Upaya Polisi Tangkap Paksa Nikita Mirzani
Tribunnews.com/Alivio
Yafet Rissy (kanan), kuasa hukum Dito Mahendra akhirnya buka suara soal pengkapan paksa Nikita Mirzani 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Dito Mahendra angkat bicara soal penangkapan paksa Nikita Mirzani.

Yafet Rissy sebagai kuasa hukum Dito Mahendra memberikan apresiasi kepada Penyidik Kepolisian Serang Kota.

Kuasa hukum Dito Mahendra menyebutkan pihak kepolisian memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menangkap Nikita Mirzani.

"Kami selaku kuasa hukum Dito Mahendra, ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja penyidik Polres Serang Kota," beber Yafet, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (22/7/2022).

"Peristiwa penangkapan ini menunjukkan bahwa penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya," sambungnya.

Baca juga: Dito Mahendra Apresiasi Langkah Polisi, Harap Nikita Mirzani Segera Disidangkan

Pengacara Dito Mahendra angkat bicara soal penangkapan paksa Nikita Mirzani
Pengacara Dito Mahendra angkat bicara soal penangkapan paksa Nikita Mirzani (YouTube Cumicumi)

Baca juga: Setelah Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Tertidur di Ruang Penyidik Bersama Anak, Terungkap Kondisinya

Yafet juga menegaskan bahwa, tidak ada seorang yang bisa mempermainkan hukum.

"Tidak ada seorang pun yang bisa mempermainkan hukum, yang berdiri di atas hukum dan bertindak seenaknya terhadap panggilan kepolisian," ujar Yafet.

Baca juga: Siapakah Dito Mahendra? Sosok Misterius yang Membuat Nikita Mirzani Kini Ditangkap Polisi

BERITA REKOMENDASI

Yafet mengimbau kepada semua masyarakat dengan peristiwa penangkapan Nikita, untuk berhati-hati menggunakan media sosial.

"Kepada siapa pun masyarakat dengan peristiwa Nikita untuk belajar untuk berhati-hati menggunakan sosial media," beber Yafet.

"Media sosial dipakai secara beretika, taat hukum, tidak sepantasnya untuk menghina martabat orang lain," tutup Yafet.

(Tribunnews.com/Dicha Devega)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas