Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Laporkan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Ngaku Dapat Teror & Pelecehan via Telepon

Nindy Ayunda mengaku dapat ancaman teror hingga pelecehan dari orang tak dikenal buntut laporannya pada Nikita Mirzani.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Buntut Laporkan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Ngaku Dapat Teror & Pelecehan via Telepon
kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Nikita Mirzani (kiri), Dito Mahendra (tengah), Nindy Ayunda (kanan) - Nindy Ayunda mengaku mendapatkan teror dan pelecehan melalui telepon setelah mempolisikan Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Nindy Ayunda mengaku mendapat teror dan intimidasi imbas dari laporan terhadap Nikita Mirzani.

Pengakuan Nindy Ayunda mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy.

Yafet menyebut, Nindy Ayunda mendapatkan teror berupa telepon.

Saat diangkat, Nindy Ayunda justru menerima intimidasi dan melecehkan.

Tak cuma itu, mantan istri Askara Parasady ini juga mengaku dibuntuti sesorang yang tak dikenalnya.

"Sejak adanya laporan terhadap Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, tekanan intimidasi dan teror terhadap Nindy meningkat," kata Yafet Rissy, Minggu (24/7/2022).

"Termasuk menjelang deadline pemenuhan panggilan kedua, ada pihak tertentu yang menelepon dengan kata-kata yang sifatnya intimidatif, cenderung melecehkan dan ada fakta, pihak tertentu yang membuntuti," tambahnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Berkoar Singgung Nindy Ayunda dan Dito Mahendra: Dicari Polisi Jaksel, Jangan Ngumpet

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Yafet mencurigai adanya pihak ketiga yang mencoba untuk menunggangi kasus kliennya ini.

"Ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini," tukasnya.

Terancam Dijemput Paksa

Nindy Ayunda terancam dijemput paksa lantaran sudah tiga kali mangkir pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyekapan.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat perintah jemput paksa.

Hal itu disampaikan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dilansir Tribunnews.com pada kanal YouTube MOP Channel, Rabu (20/7/2022).

"Hari senin (surat) sudah kita terbitkan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas