Tak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Pamer Jogetan: Kalian Seneng Banget Sih Lihat Aku Ditahan 1x24 Jam
Artis Nikita Mirzani pamer jogetan setelah tak jadi ditahan oleh Polresta Serang Kota.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani batal ditahan Polresta Serang Kota setelah diperiksa oleh penyidik selama 24 jam sejak Kamis (21/7/2022).
Pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dilakukan setelah penjemputan paksa oleh pihak kepolisian dari Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City pada Kamis (21/7/2022).
Namun setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani kemudian dibebaskan.
Menanggapi status pembebasannya, Nikita Mirzani pun pamer jogetan dengan timnya.
Dalam unggahan di TikTok pribadinya @realnikitamirzani, wanita yang kerap disapa Nyai itu tampak mengenakan piyama dan handuk di kepalanya.
Bersama empat pegawainya, Nikita melemparkan senyuman sumringah sembari berjoget.
Baca juga: Tak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Tegaskan Bukan karena Anak: Nggak Ada Kaitannya, Jangan Fitnah Lagi
Terlihat para timnya mengikuti gerakan Nikita Mirzani yang sedang berjoget.
Melalui keterangan unggahannya itu, Nikita melontarkan pernyataan pada netizen yang senang dirinya ditahan.
"Kalian seneng banget sih lihat aku ditahan 1x24jam nih goyangan buat kalian," tulis Nikita Mirzani.
Tak ayal, unggahan video tersebut kini menuai reaksi beragam dari netizen.
"Akhirnya Nyai bebas juga meski harus wajib lapor satu minggu sekali. Suka sama Kak Niki yang apa adanya," tulis akun @aisyahnurrahma72.
"Tuhan masih kasih dia kesempatan," tulis akun @senhaokta.
"Semoga cepat kelar masalahnya Nyai," tulis akun @ociieapril.
Nikita Mirzani Ditahan setelah Diperiksa 1x24 Jam
Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
Surat perintah penahanan Nikita Mirzani pun telah dikeluarkan Satreskrim Polresta Serang Kota.
Hal itu diinformasikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
"Pasca-penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," kata Kombes Shinto, dikutip dari TribunBanten.
Namun sebelum ditahan, rencananya polisi akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Nikita Mirzani.
"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," terangnya.
Baca juga: Anak Nikita Mirzani Ikut Ibunya Diperiksa, Saat di Perut Kasus Dipo Latief, Kini Dito Mahendra
Disampaikan Kombes Shinto bahwa penahanan tersebut akan dilaksanakan sore ini.
Sementara Fitri Salhuteru yang merupakan sahabat Nikita Mirzani mengaku belum mengetahui jika sang artis akan langsung ditahan oleh polisi.
Meski begitu, Fitri meyakini sebagai warga negara yang baik, Nikita akan mengikuti proses hukum.
"Saya rasa Nikita akan mengikuti prosesnya dengan baik," ucap Fitri Salhuteru, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (22/7/2022).
Fitri Salhuteru mengaku datang ke Polresta Serang Kota untuk menjemput anak Nikita Mirzani, Arkana yang sudah ikut menginap di ruangan penyidik bersama sang ibu sejak Kamis (22/7/2022).
"Kalau Arkana iya akan terus saya usahakan untuk dibawa pulang," ungkapnya.
Ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang menjerat Nikita setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Berita lain terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (TribunBanten/Ahmad Tajudin)