Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reaksi Razman Nasution Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Tanggapan Pengacara Razman Arif Nasution dituduh menggunakan ijazah palsu. Pihak yang telah menuduhkannya akan diproses secara hukum.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Salma Fenty
zoom-in Reaksi Razman Nasution Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Akan Tempuh Jalur Hukum
Tangkap layar kanal Youtube KH Infotaiment
Tanggapan Razman Nasution dituduh menggunakan ijazah palsu. 

TRIBUNNEWS.COM - Reaksi Pengacara Razman Nasution dituduh memakai ijazah palsu.

Razman Nasution angkat bicara terkait Hotman Paris yang menudingnya menggunakan ijazah palsu.

"Saya sudah nyatakan. Satu saja dari dokumen yang saya serahkan terbukti palsu atau saya palsukan, saya akan mengundurkan diri," tegas Razman, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (25/7/2022).

"Karena kredibilitas saya, saya pertaruhkan disini," imbuhnya.

Razman Nasution juga mengatakan bahwa pihak-pihak yang telah menuduhkannya akan diproses secara hukum.

"Anda-anda yang telah menuduh saya maka akan saya proses hukum," ujarnya.

Adapun pihak yang dimaksud yaitu Uya Kuya, Denise Chariesta, Richard Lee, Syamsul Chaniago, Irjen Pol Purnawirawan, Ricky Sitohang, dan Farhat Abbas.

Berita Rekomendasi

"Farhat itu enam bulan saya mengintip statement dia supaya dapat unsurnya. Karena Allah Maha Adil, ketemu," tutupnya.

Tanggapan Uya Kuya

Uya Kuya turut menanggapi pernyataan pengacara Razman Nasution yang menantang Iqlima Kim untuk sumpah pocong.

Razman menantang sumpah pocong setelah Iqlima Kim mengaku dipaksa jadi istri kedelapannya.

Menurut Uya Kuya, tidak seharusnya seorang praktisi hukum mengajak seseorang menyelesaikan masalah dengan cara seperti sumpah pocong.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Pengumuman pemecatan Razman Nasution disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI.

Petrus menyampaikan keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

Mengenai pemecatan itu, Razman Nasution dianggap telah mencederai organisasi KAI dan profesi advokat.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Nuryanti/Mohammad Alivio Mubarak Junior)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas