Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nindy Ayunda Dituding Sekap Mantan Sopir, Kuasa Hukum Pelapor Bawa Bukti Video ke Polisi

Nindy Ayunda sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan polisi terkait tudingan penyekapan mantan sopirnya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Nindy Ayunda Dituding Sekap Mantan Sopir, Kuasa Hukum Pelapor Bawa Bukti Video ke Polisi
Instagram @nindyayunda
Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kuasa hukum menantang pelapor untuk membuktikan laporannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nindy Ayunda dituding sekap mantan sopirnya, Sulaeman. Hingga kini kasus itu masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum pelapor, Fahmi Bachmid, membawa bukti video adanya dugaan penyekapan yang dialami kliennya ke penyidik untuk menjerat Nindy Ayunda.

"Barang bukti berupa video di mana sebetulnya sudah ada ya," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022). 

"Karena kemarin kita serahkan dalam bentuk foto, ada foto beberapa orang nah minta dalam bentuk flashdisk. Dijadikan satu sebetulnya buktinya sudah ada kami jadikan satu untuk kami serahkan," sambungnya. 

Dalam video tersebut, Fahmi menjelaskan jika Sulaeman sempat mengalami penyekapan yang dilakukan mantan majikannya itu. 

"Video yang disekap yang tau justru Lia istrinya Sualeman. Lia tau persis siapa yg memukul dan lain sebagainya. Lia itu adalah ART yang sempat memulangkan Sualeman kekampungnya," ujar Fahmi. 

Baca juga: Nikita Mirzani Berkoar Singgung Nindy Ayunda dan Dito Mahendra: Dicari Polisi Jaksel, Jangan Ngumpet

Berita Rekomendasi

Fahmi Bachmid meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk berlaku adil dan bijaksana dalam menangani kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda

"Saya minta Polres Metro Jakarta Selatan untuk tidak memberikan keistimewaan. Kasihan ini pencari keadilan, ini udah hampir setahun lebih," pungkas Fahmi Bachmid

Sebagai informasi, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.   

Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan Nindy.   

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Polisi minta Nindy Ayunda menyerahkan diri

Kolase Nindy Ayunda dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (20/7/2022).
Kolase Nindy Ayunda dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (20/7/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mencari keberadaan penyanyi Nindy Ayunda

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas