Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Nindy Ayunda Nilai Kasus Kliennya Terlalu Dibesar-besarkan: Memunculkan Kekeruhan

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Johnson Panjaitan menilai proses kasus kliennya menjadi semakin lama hingga dibesar-besarkan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pengacara Nindy Ayunda Nilai Kasus Kliennya Terlalu Dibesar-besarkan: Memunculkan Kekeruhan
Kolase Tribunnews / Instagram @nindyayunda
Menurut kuasa hukum Nindy Ayunda, proses kasus kliennya menjadi semakin lama hingga dibesar-besarkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nindy Ayunda, Johnson Panjaitan menilai proses kasus kliennya menjadi semakin lama.

Selain itu, kasus Nindy Ayunda pun terkesan dibesar-besarkan.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/7/2022), Johnson Panjaitan buka suara terkait laporan kasus kliennya, Nindy Ayunda.

"Laporannya itu mengenai ancaman kemerdekaan atau penculikan dan dilakukan bersama-sama."

"Awalnya laporan ini dilaporkan di Polsek Duren Sawit."

"Kemudian berkas perkaranya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan," terang Johnson.

Baca juga: Nindy Ayunda Mangkir, Humas Polres Metro Jakarta Selatan Beberkan Penyebab Tak Dapat Jemput Paksa

Menurut Johnson, hal tersebut menyebabkan kliennya menjadi semakin lama untuk diproses.

Berita Rekomendasi

"Itu yang prosesnya kenapa ini jadi berlama-lama," tuturnya.

Johnson juga mengaku terus mempelajari kasus kliennya.

"Tentu sebagai penerima kuasa saya intensif berkomunikasi dan mempelajari bagaimana ini kasusnya," tuturnya.

Johnson membeberkan penilaiannya terkait kasus Nindy ini.

"Karena ternyata fakta-fakta dan informasi yang kami terima dari Nindy ini bukan hanya sekedar kasus soal penculikan atau perampasan kemerdekaan."

"Tapi ada dimensi-dimensi lain yang proses polisi ini di-framing di media sosial dan lain sebagainya."

"Sehingga terlihat kasus ini jadi sepertinya tidak murni hukum," bebernya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas