Nindy Ayunda Bantah Dijemput Paksa hingga Ungkap Alasan Selama Ini Bungkam
Nindy Ayunda bantah dijemput paksa oleh pihak kepolisian, ungkap alasan selama ini memilih untuk bungkam yakni karena tuduhan tidak berdasar.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Miftah
Masih mengutip Wartakota, Nindy Ayunda telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai dilakukan pemeriksaan, pihak polisi masih terus mendalami kasus yang dilaporkan oleh istri mantan sopir Nindy Ayunda itu.
"N datang, kemudian dimintai keterangan. Kami masih melakukan pendalaman dari keterangan yang jelas dari saudari N," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (29/7/2022).
Sebelumnya, Sulaiman mengaku disekap dan dianiaya oleh Nindy Ayunda.
Ia mengatakan sempat mendapatkan tekanan dan tidak boleh pulang ke rumah selama 30 hari.
Kejadian tersebut buntut dari permasalahan rumah tangga Nindy dan keluarga Askara.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Nindy Ayunda Datang Seorang Diri
Pengakuan Mantan Sopir Nindy Ayunda
Beberapa waktu lalu, Sulaiman membongkar insiden penyekapan yang dialaminya.
Sebelumnya pernah membantah, kini Sulaiman menyampaikan alasan dulu menutupi kasus tersebut.
Sulaiman mengaku ketika itu karena sedang berada di bawah tekanan.
"Nama saya Sulaiman. Saya ingin menyampaikan bahwa waktu itu saya pernah klarifikasi soal penyekapan terhadap diri saya," kata Sulaiman, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/7/2022).
"Dan saya bilang tidak ada penyekapan atau perampasan kemerdekaan terhadap diri saya karena saya di bawah tekanan, sambungnya.
"Dan yang benar adalah, memang benar saya disekap selama 30 hari, tidak boleh ketemu istri dan anak-anak saya," ucap Sulaiman.
Baca juga: Polisi Sebut Nindy Ayunda Sudah Beri Keterangan Berkait Dugaan Penyekapan Mantan Sopirnya
Terlebih lagi, diakui Sulaiman, ia mendapatkan pukulan hingga ditendang.
Atas kejadian itu, ia pun meminta perlindungan dari pihak kepolisian.
"Saya dipukul, ditendang dan kepala saya ditutup dengan kain hitam," ujarnya.
"Dengan ini, saya meminta kepada bapak Kapolri untuk memberikan saya perlindungan hukum," tuturnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Bayu Indra Permana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.