Nirina Zubir Kecewa 3 Terdakwa Kasus Mafia Tanah Keluarganya Cuma Dituntut 4 Tahun Penjara
Nirina Zubir kecewa atas tuntutan yang diberikan JPU kepada terdakwa kasus mafia tanah keluarganya. Pertanyakan keadilan.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nirina Zubir kecewa atas tuntutan yang diberikan kepada para terdakwa kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya.
Nirina Zubir terus memantau kasus mafia tanah yang masih bergulir di pengadilan.
Namun, Nirina Zubir meresa kecewa lantaran para terdakwa kasus mafia tanah dituntut hukuman yang tidak setimpal.
Jasa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Farida dan Ina Rosiana dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Sementara terdakwa Erwin Riduan dengan tuntutan tiga tahun penjara.
"Farida di sini adalah sebagai oknum notaris.
Baca juga: Nirina Zubir Kecewa Oknum Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Dituntut Dibawah 5 Tahun
"Yang juga kita ketahui sebagai aktor intelektualnya."
"Sudah ketahuan ada aliran dana, tapi tidak dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Nirina Zubir, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (4/8/2022).
"Terus diberikan hukuman empat tahun, kalau dihitung dua per tiganya kan berati cuma 32 bulan."
"Belum lagi ada asimilasi covid-19 dan banyak potongan-potongan lainnya lah," tambahnya.
Nirina Zubir mengutarakan kekecewaannya terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap oknum PPAT Jakarta Barat di kasus mafia tanah.
"Kecewa, kecewa banget," tegas Nirina Zubir.
Nirina Zubir merasa tuntutan tersebut tak akan membuat para pelaku merasa jera.
"Ini mana efek jeranya?"