Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Gugatan Pengakuan Anak, Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud Kompak Tak Hadiri Sidang

Lanjutan sidang pengakuan anak suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud. Inez Gonzales sebagai penggugat tak pernah hadir dalam sidang pengakuan anak.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Soal Gugatan Pengakuan Anak, Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud Kompak Tak Hadiri Sidang
YouTube KH Infotainment
Humas PN Cikarang, Sondra Mukti - Inez Gonzales tak pernah hadir dalam sidang pengakuan anak, pun dengan Sirajuddin Mahmud juga melakukan hal yang sama. 

TRIBUNNEWS.COM - Sirajuddin Mahmud dan Inez Gonzales kompak tak hadir dalam sidang gugatan pengakuan anak.

Sidang pengakuan anak suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud telah digelar pada Rabu (3/8/2022) di Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat.

Namun, Sirajuddin Mahmud dan Inez Gonzales kompak tak menghadiri sidang tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra Mukti Lambang.

"Dari pihak penggugat tidak hadir di persidangan, namun dari pihak tergugat hanya hadir kuasa hukumnya," ujar Sondra Mukti dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (3/8/2022).

Ketidakhadiran Inez dan Sirajuddin ini tidak menghalangi proses persidangan.

Baca juga: Update Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud, Pihak PN Cikarang Sebut Keduanya Tidak Hadiri Sidang

Sidang gugatan pengakuan anak tetap berlangsung sesuai agenda.

Berita Rekomendasi

"Untuk sidang prosesnya tetap berjalan," ujar Sondra Mukti.

Sondra Mukti mengatakan majelis hakim akan segera memanggil pihak Inez Gonzales untuk hadir di persidangan.

"Majelis hakim sudah mengambil sikap juga akan melakukan panggilan kembali kepada penggugat," ujar Sondra Mukti.

Namun, apabila Inez Gonzales tetap tidak hadir, sidang akan dilanjutkan.

"Apabila penggugat tidak hadir, sidang akan dilanjutkan," ujar Sondra Mukti.

Selama ini, Inez Gonzales tidak pernah menghadiri proses sidang.

Hal itu dibenarkan oleh Sondra Mukti saat dimintai keterangan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas