Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ingin Beri Efek Jera, Ade Ratna Sari Minta Polisi Segera Tahan Ayu Aulia

Ade Ratna Sari meminta Kapolri untuk segera menahan Ayu Aulia agar memberikan efek jera.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ingin Beri Efek Jera, Ade Ratna Sari Minta Polisi Segera Tahan Ayu Aulia
Kolase YouTube Cumicumi
Ade Ratna Sari (kiri) dan Ayu Aulia (kanan) - Ade Ratna Sari meminta pihak kepolisian segera melakukan penahanan kepada Ayu Aulia. 

TRIBUNNEWS.COM - Ade Ratna Sari mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan meminta pihak kepolisian untuk segera menahan Ayu Aulia, tersangka kasus penganiayaan.

Datang bersama kuasa hukumnya, Alvin Fahrezy, Ade Ratna Sari ingin memberi efek jera kepada Ayu Aulia.

Sejak Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan oleh pihak kepolisian, alasan itulah yang membuatnya dan kuasa hukum mendatangi Polres Metro Jakarta selatan.




Ade Ratna Sari pun mengingatkan kasus penganiayaan yang dialaminya jangan dianggap sepele.

"Efek jera sudah pasti. Kasus saya dengan AA ini harusnya jadi contoh yang besar ya," kata Ade Ratna Sari, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (5/7/2022).

"Kalau ini ada pembiaran bisa jadi di mana-mana akan ada penganiayaan yang dianggap ringan."

Baca juga: Ayu Aulia Dilarikan ke IGD Jelang Diperiksa sebagai Tersangka, Ketahuan Idap Kista dan Leukemia

"Udah main tampar pergi, karena merasa ini nggak ditahan lho, ini penganiayaan ringan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

Oleh karena itu, Ade berharap polisi segera melakukan penahanan kepada Ayu Aulia.

Menurutnya, kasus tersebut akan membawa dampak besar karena Ayu merupakan seorang publik figur.

"Maka dari itu saya bersama kuasa hukum saya meminta bapak Kapolri, bapak Kapolda, bapak Kapolres Metro Jaya untuk segera dilakukan penahanan terhadap AA," terang Ade.

"Agar ini bisa menjadi contoh mengingat AA adalah seorang public figure ya," tambahnya.

Ayu Aulia Dilarikan ke IGD Jelang Diperiksa sebagai Tersangka

Sebelumnya, Ayu Aulia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Namun jelang pemeriksaan Ayu Aulia harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas