Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Duduk Perkara Medina Zein Ancam Bom Rumah Uci Flowdea, Dari Beli 9 Tas Hermes Kini Jadi Terdakwa

Uci Flowdea menjelaskan awal permasalahannya dengan Medina Zein hingga muncul ancaman dan Medina Zein terjerat kasus pidana pengancaman.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Duduk Perkara Medina Zein Ancam Bom Rumah Uci Flowdea, Dari Beli 9 Tas Hermes Kini Jadi Terdakwa
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Uci Flowdea saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). 

"Dia diundang ke podcast-podcast, di situ dia merusak harga diri saya. Di situ dia bilang berpuluh-puluh kali saya beli barang sama dia. Padahal, saya baru sekali beli barang sama dia dan langsung kena tipu," sambungnya.

Merasa ketakutan, Uci Flowdea mengirimkan somasi kepada Medina Zein.

Namun Medina Zein juga mengirimkan somasi sebanyak dua kali kepada Uci Flowdea.

Baca juga: Uci Flowdea Akui Tak Bisa Maafkan Medina Zein: Saya Permasalahkan tentang Harga Diri

"Intinya, yang pertama tentang Undang Undang ITE, yang kedua bahwa saya disuruh membuktikan tas (palsu atau tidak) ke Hermes," lanjut Uci Flowdea.

Salah satu somasi Medina disebutkan bahwa Uci harus mengecek keaslian tas yang dibelinya dari Medina. Alhasil ia mendapatkan kesempatan tersebut untuk dicek keasliannya di Paris.

"(Saat proses penyidikan berlangsung) Saya dihubungi orang Hermes yang dari Paris dan saya dapat kuasa hukum dari mereka. Tetapi, ini semua berurusannya sama polisi di Surabaya dan terbukti 9 tas itu palsu," pungkas Uci Flowdea.

Hingga akhirnya Uci Flowdea bertolak dari Surabaya ke Jakarta untuk melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman.

Berita Rekomendasi

Medina pun dijemput paksa karena tidak menghadiri panggilan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas