Motif Pembunuhan Brigadir J, Diduga Berkait Harga Diri Ferdy Sambo sebagai Lelaki dan Perwira Tinggi
Motif pembunuhan Brigadir J masih tanda tanya, meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah umumkan empat tersangka. Termasuk Ferdy Sambo.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Hingga kini motif pembunuhan Brigadir J masih tanda tanya.
Ada dugaan Ferdy Sambo sebagai tersangka otak pembunuhan Brigadir J belum sepenuhnya berterus terang mengenai motif pada penyidik.
Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo menduga demikian karena menyangkut harga diri sebagai laki-laki.
“Karena ini menyangkut harga diri laki-laki, harga diri perwira tinggi,” kata Hermawan dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (10/8/2022).
Hermawan kemudian menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut dugaan motifnya sensitif. Bukan untuk konsumsi anak kecil.
“Hanya ada satu tafsir, itu sexual harassment (pelecehan seksual). Ini yang mungkin membuat, karena ini menyangkut harassment (pelecehan) yang membuat tersangka itu tidak blak-blakan bicara,” ucap Hermawan.
Baca juga: Bharada E Dianggap Punya Peluang Bebas, Diperintah Irjen Ferdy Sambo Jadi Alasan Pembenar
Mengenai motif pembunuhan Brigadir J juga bisa digali keterangan dari Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Namun, istri Ferdy Sambo masih dalam kondisi terguncang, trauma, dan depresi.
Putri Candrawathi bahkan disebut malu untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Hal ini terungkap setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Putri untuk melakukan asesmen.
Asesmen tersebut dilakukan pada Selasa (9/8/2022) siang di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun, asesmen tersebut tak membuahkan hasil berarti.
LPSK menyebut, pihaknya masih mendapatkan informasi yang minim, sehingga asesmen psikologis mendalam belum memungkinkan untuk dilakukan.
Baca juga: Respons Pengacara Brigadir J soal Ferdy Sambo Tersangka: Apresiasi Kapolri Relakan Tangan Kanannya
“Beliau masih dalam kondisi yang belum memungkinkan untuk dilakukan asesmen lebih mendalam karena masih trauma dan kemungkinan besar depresi,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Selasa (9/8/2022), mengutip Kompas TV.