Fauzan Lubis Vokalis Sisitipsi Idap Austisme, Masih Konsumsi Psikotropika Sesuai Anjuran Dokter
Fauzan Lubis, vokalis Sisitipsi, mengaku sudah 4 tahun menjadi pasien Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Fauzan Lubis atau Ojan, vokalis Sisitipsi, mengidap autisme sejak lahir.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh sang musisi ketika ditemui di kawasan Blok M, Rabu (10/8/2022).
"Sekadar informasi, bahwa saya ini adalah anak yang terlahir dengan autism ya," tutur Ojan.
Sehingga Fauzan Lubis menyebut hingga saat ini dirinya masih mengonsumsi psikotropika sebagai metode pengobatannya.
Tentu saja penggunaan obat psikotropika tersebut berdasarkan anjuran dokter.
Lebih lanjut Ojan menambahkan bahwa dirinya sudah 4 tahun menjadi pasien Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Waktu SD saya dulu dibantu dengan kebutuhan khusus jadi saya juga memang membutuhkan dukungan seperti itu makanya jadi sekarang saya masih aktif menggunakan psikotropika yang sesuai resep dokter," tutur Ojan.
"Iya ada (resep dokter). Saya udah 4 tahun menjadi pasien BNN (Badan Narkotika Nasional) dari tahun 2019 awal," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis yang Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Ojan menambahkan sudah memiliki izin resmi untuk mengomsumsi obat-obatan psikotropika tersebut.
"Mengonsumsi obat-obatan ini memiliki Undang Undang tersendiri dan saya sudah memiliki prosedur yang berlaku berdasarkan dari instansi yang menaungi," ucapnya.
Dari pengobatan tersebut pun membuat dirinya kini menjadi lebih baik dari sebelumnya.
"Alhamdulillah lebih sehat," ucap Ojan.
"Saya bisa lebih bijak lagi dalam menggunakan dan saya juga lebih bijak lagi dalam mengotrol diri saya dan egosentris yang ada dalam diri saya," pungkasnya.
Profil Fauzan Lubis
Berikut profil Fauzan Lubis, vokalis Sisitipsi.
Dikutip dari hai.grid, Fauzan pernah mengikuti ajang Indonesian Idol 2014 di Medan.
Saat itu, ia membawakan lagu dari Tracy Chapman yang berjudul Give Me On Reason.
Ternyata, Fauzan juga pernah mengikuti Indonesian Idol sebelumnya, tahun 2007 di tahap audisi.
Namun, vokalis band Sisitipsi tidak lolos dan memutuskan membentuk band Sisitipsi.
Dalam tayangan di YouTube Indonesia Morning Show NET yang dikutip Tribunnews Jumat (18/3/2022), band ini terbentuk pada Maret 2014.
Ia bersama para personil merupakan mahasiswa di salah satu Institut Kesenian di daerah Jakarta.
Band ini menghadirkan gaya musik era tahun 50-80 an kombinasi genre bossa nova, samba, swing, klasik, bluegrass, country, dan jazz.
Diketahui, nama Sisitipsi berasal dari bahasa slang 'CCTV'.
Nama tersebut terinpirasi dari sebuah coretan dinding kampus mereka bertuliskan 'Awas Sisitipsi'.
Sisitipsi layaknya seperti CCTV, sebuah mata lensa yang diharapkan bisa berkarya dengan jujur.
Band yang beranggotakan enam personil ini memiliki album perdana berjudul 73 persen pada Maret 2016.
Baca juga: Riwayat Narkoba Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis, Kenal Ganja di 2010, Pakai Sabu-sabu dari 2014-2019
Nama album tersebut mereka ambil dari alamat kampus mereka yang terletak di Jalan Cikini Raya Nomor 73.
Sementara itu, kata persen untuk menunjukkan agar album ini dilihat orang tidak berbentuk sebuah cd, melainkan seperti layaknya kemasan botol.
Terjerat kasus narkoba
Pada Kamis (17/3/2022), Fauzan diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kala itu menyebut musisi berinisial MF diamankan terkait kasus narkoba.
"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady.
Terdapat beberapa barang bukti yang diamankan, antara lain ganja dan obat-obatan psikotropika.
"Ada (barang bukti) kita temuin kita duga ganja dan obat-obatan psikotropika," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.