Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dulu Jennifer Dunn Terjerat Narkoba 3 Kali, Kini Sang Mantan Bobby Michael Reza Ikuti Jejaknya

Seolah mengikuti jejak sang mantan istri, Jennifer Dunn, Bobby Michael Reza ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dulu Jennifer Dunn Terjerat Narkoba 3 Kali, Kini Sang Mantan Bobby Michael Reza Ikuti Jejaknya
kolase/dok Tribunnews.com
Seolah mengikuti jejak sang mantan istri, Jennifer Dunn, Bobby Michael Reza ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seolah mengikuti jejak sang mantan istri, Jennifer Dunn, Bobby Michael Reza ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bobby Michael Reza ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta AKP Nurma Dewi.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Ditangkapnya Mantan Suami Jennifer Dunn, Bobby Michael Reza Terkait Kasus Narkoba

Ia membenarkan bahwa BMR adalah mantan suami Jennifer Dunn, Bobby Michael Reza.

""(Terduga pelaku) Bobby Michael Reza, mantan Jennifer Dunn," kata Nurma Dewi saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).

Nurma Dewi pun belum bisa membeberkan lebih jauh terkait penangkapan Bobby Michael Reza.

BERITA REKOMENDASI

Namun, Bobby menurut keterangannya tengah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Sarita Abdul Mukti Ternyata hingga Kini Belum Bertemu Jennifer Dunn, Terungkap Alasannya

"Narkoba, (Keterangan lebih lanjut) nanti ya," pungkas Nurma.

Diketahui memang Bobby merupakan suami pertama dari Jennifer Dunn.

Ia menikah pada 8 Maret 2015 dan bercerai pada 10 Juni 2020.

Jejak Kasus Narkoba Jennifer Dunn

Artis cantik Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). Majelis hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin oleh hakim Riyadi Sunindyo Florentinus menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan karena Jennifer Dunn terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya delapan bulan kurungan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis cantik Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). Majelis hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin oleh hakim Riyadi Sunindyo Florentinus menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan karena Jennifer Dunn terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya delapan bulan kurungan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Jennifer Dunn sebelumnya juga pernah ditangkap atas kasus narkoba..

Tak hanya sekali Jennifer Dunn terjerat narkoba..

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas