Pesulap Merah Telah Diperiksa Polda Jawa Timur atas Laporan Gus Samsudin
Pesulap Merah telah dilaporkan Gus Samsudin atas dugaan pencemaran nama baik. Polda Jawa Timur datang ke Jakarta untuk memeriksa Pesulap Merah.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Marcel Radhival atau Pesulap Merah telah diperiksa oleh Polda Jawa Timur.
Pesulap Merah dilaporkan oleh Gus Samsudin atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada 2 Agustus 2022 lalu.
Sebelumnya, Gus Samsudin telah diperiksa juga sebagai pelapor.
"Iya kemarin dimintai atas laporan mas Udin yang diduga pencemaran nama baik," jelas Pesulap Merah, dikutip pada kanal YouTube Cumicumi, Senin (22/8/2022).
"Polda Jawa Timur tanya maksud buat video yang katanya pencemaran nama baik dia (Gus Samsudin) 'maksud video itu aslinya gimana' ya saya jelaskan itu edukasi, trik," tambah Pesulap Merah.
Baca juga: Ustaz Faizar Dukung Aksi Pesulap Merah Bongkar Trik Dukun Palsu, Ini Alasannya
Pesulap Merah pun menceritakan bahwa Gus Samsudin diminta untuk membuktikan kesaksiannya.
"Polda Jawa Timur pun menuntut mas Udin untuk pembuktian namun mas Udin gak mau," kata Pesulap Merah.
"Polda Jawa Timur sudah berusaha 'yaudah daripada lapor-laporan kita ketemuin aja sama Marchel, kita siapin arenanya' tapi mas Udin gak mau, banyak alasan," ujar Pesulap Merah.
Usai diminta laporan, Pesulap Merah mengaku tidak tahu apakah kasus ini akan berlanjut atau tidak.
"Kita lihat aja, apakah diproses apa enggak."
"Polda Jawa Timur itu gak mau mendamaikan, mas Udin itu maunya cuma damai aja, Polda Jawa Timur menuntut pembuktian 'kalau itu ilmu asli ayo pembuktian, kita buatkan arena di Polda Jawa Timur' gitu," beber Pesulap Merah.
Baca juga: Dulu Sebut Pesulap Merah Punya Ayah Angkat, Kini Firdaus Oiwobo Klarifikasi: Mungkin Kesrimpet Lidah
Aksi Pesulap Merah Dinilai Anggota MUI Tak Menghibur
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengomentari aksi Pesulap Merah membongkar trik perdukunan.
Buya Munawwir Alqosimi, salah satu anggota MUI menilai aksi Pesulap Merah tersebut jauh dari tujuan menghibur.