Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pendaftaran Merek Gen Halilintar Ditolak, Ayah Atta Halilintar Masih Terus Berjuang

Pendaftaran merek Gen Halilintar telah ditolak. Atas penolakn itu, Halilintar Anofial Asmid menggugat DJKI pada 4 Agustus 2022 lalu.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pendaftaran Merek Gen Halilintar Ditolak, Ayah Atta Halilintar Masih Terus Berjuang
Instagram @genhalilintar
Keluarga Gen Halilintar - Halilintar Anofial Asmid terus perjuangkan merek Gen Halilintar. 

Karena dinilai sama pada pokoknya dengan merek lain yang sudah terdaftar untuk barang jasa sejenis.

Hal itu sesuai dengan pasal 21 ayat 1 huruf a UU no. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Tahun 2016.

“Merek Gen Halilintar itu sebenarnya sudah ada yang mendaftar pada 23 Oktober 2017 oleh PT. Soka Cipta Niaga. Kemudian Gen Halilintar mengajukan di 5 Juni 2018," kata Razilu dikutip dari siaran pers, Senin (22/8/2022).

"Kalau berdasarkan sistem first to file, maka ini ditolak karena dinilai ada persamaan pada pokoknya oleh DJKI,” lanjut Razilu.

Sidang Gugatan Ditunda Pekan Depan

Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat menunda sidang gugatan merek Gen Halilintar, Senin (22/8/2022).

Penundaan sidang tersebut dikarenakan pihak tergugat, DJKI, belum menyiapkan jawaban atas gugatan Halilintar Anofial Asmid.

BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut disampaikan langsung oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat.

"Untuk memberikan kesempatan kepada tergugat menyampaikan jawaban," kata hakim dalam persidangan.

Sehingga hakim menunda persidangan hingga pekan depan, Senin (29/8/2022).

"Sidang diundur dan dibuka kembali Senin, 29 Agustus 2022, agar para pihak bisa hadir tanpa harus dipanggil lagi," pungkas hakim.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Fauzi Nur Alamsyah) (Kompas.com/Vincentius Mario)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas