Suaminya Diterpa Gosip Miring, Zaskia Gotik: Mudah-mudahan Rumah Tangga Aku Bisa Panjang
Zaskia Gotik tak percaya dengan seorang model yang mengaku punya anak dari suaminya, Sirajuddin Mahmud.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Zaskia Gotik berharap rumahtangganya bersama Sirajuddin Mahmud langgeng.
Harapan itu ia sampaikan di tengah kabar tak sedap tentang suaminya.
Sirajuddin dituding memiliki anak dari wanita lain. Wanita itu bernama Veranosiliyana, seoran model asal Yogyakarta.
Meski demikian, Zaskia Gotik tetap percaya kepada sang suami.
"Jadi mau orang bicara di luar sana tentang suami saya, ya monggo, itu hak kalian, saya yang menjalankan, saya yang ngerasain, dan saya alhamdulillah bersyukur punya suami yang tanggung jawab sama anak-anaknya, sama saya, di senyumin aja," kata Zaskia seperti dikutip dari video Youtube Intens Investigasi.
Menurut Zaskia, seorang publik figur memang sudah lumrah diterpa isu yang tak sedap. Ia tak mau menghiraukan.
"Kita yang namanya publik figur kan kita siap untuk dikomentari baik buruknya, ada yang suka ada juga orang yang gak suka." terangnya.
"Ada juga yang suport, ada juga yang menjatuhkan, itu sudah lumrah. Jadi biarain aja kalau orang bicara buruk tentang kita," sambungnya.
Baca juga: Suami Zaskia Gotik Dituding Hamili Inez Gonzalez, Vicky Prasetyo Doakan Sang Mantan Kuat
Kendati demikian ia hanya bisa berharap agar rumah tangganmya tetap terjalin baik dan bisa sampai akhir hidup.
"Mudah-mudahan rumah tangga aku bisa panjang, aamiin." sambungnya.
Diketahui, Sirajuddin Mahmud digugat oleh Veranosiliyana melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Cikarang atas pengakuan anak.
Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara, gugatan Veranolisiyana sudah masuk pada 20 Juni 2022.
Dalam gugatan tersebut, Veranosiliyana menggugat 4 aset bangunan milik Sirajuddin Mahmud Sabang dan uang ganti rugi materil maupun immateril dengan total mencapai sekitar Rp 17 miliar.
Sirajuddin mangkir
Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud tak hadir dalam agenda mediasi kasus pengakuan anak di Pengadilan Negeri Cikarang.
Padahal, dalam persidangan sebelumnya, kuasa hukum telah menjanjikan Sirajuddin untuk hadir saat mediasi kepada majelis hakim dan juga kuasa hukum pihak penggugat.
Apalagi mengingat bahwa mediasi wajib dihadiri oleh pihak prinsipal tergugat dan penggugat.
Hal ini sempat disampaikan oleh Sion Tarigan, kuasa hukum Veranosiliyana, sebagai pihak penggugat.
"Tanggal 24 Agustus dilaksanakan mediasinya dan (kuasa hukum) berjanji akan menghadirkan prinsipal tergugat saudara SM akan dihadirkan,” kata Sion Tarigan, Rabu (10/8/2022).
Lantas, apa yang menjadi alasan Sirajuddin Mahmud tidak hadir dalam mediasi?
Baca juga: Dua Wanita Mengaku Dihamili Suami Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo Doakan Rumahtangga Sang Mantan
Menanggapi hal ini, Humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra Mukti Lambang Linuwih, pun tak bisa memberi penjelasan saat ditemui oleh awak media.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, itu kan rangkaian dalam proses mediasi ya. Saya tidak bisa menyampaikan alasan ketidakhadirannya apa," jelas Sondra, di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/8/2022).
"Karena pada prinsipnya untuk mediasi itu sifatnya tertutup dan rahasia," lanjutnya.
Sondra kemudian menjelaskan bahwa meskipun diwajibkan hadir, pihak prinsipal bisa saja absen asalkan dengan alasan yang sah seperti sakit atau sedang menjalankan tugas jabatan.
Pihak prinsipal yang berhalangan hadir pun dapat diwakili oleh kuasa hukumnya dengan disertai surat kuasa khusus.
"Untuk proses mediasi, prinsipal wajib hadir, kecuali dalam proses mediasi tersebut salah satu prinsipal tak hadir dengan alasan yang sah, seperti sakit, melaksanakan tugas atau jabatan, itu boleh diwakilkan oleh kuasanya dengan melampirkan surat kuasa khusus untuk mengikuti mediasi," jelas Sondra.
Oleh karena itu, mediasi pun tetap berjalan dengan hanya dihadiri oleh Veranosiliyana sebagai pihak prinsipal penggugat yang didampingi oleh kuasa hukumnya, serta kuasa hukum Sirajuddin Mahmud yang mewakili pihak prinsipal tergugat.
Dari hasil mediasi pun, kedua pihak gagal mencapai kesepakatan sehingga hakim mediator memutuskan mediasi gagal.
Itu berarti, majelis hakim akan melanjutkan agenda persidangan berikutnya yakni pembacaan gugatan.
Sayangnya, majelis hakim belum bisa memutuskan kapan sidang berikutnya ini akan digelar dikarenakan harus bermusyawarah terlebih dahulu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Lama Bungkam, Zaskia Gotik Jawab Isu Sirajuddin Miliki Anak dari Wanita Lain : Saya yang Ngerasain