Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

3 Poin Pembelaan Kuasa Hukum Yusuf Mansur saat Rumah Kliennya Digeruduk Korban Investasi Batu Bara

Kuasa hukum Yusuf Mansur sampaikan tiga poin pembelaan untuk sang ustaz saat rumah digeruduk korban investasi batu bara.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Miftah
zoom-in 3 Poin Pembelaan Kuasa Hukum Yusuf Mansur saat Rumah Kliennya Digeruduk Korban Investasi Batu Bara
Kolase Tribunnews
Ustaz Yusuf Mansur - Rumah Yusuf Mansur kembali digeruduk korban investasi batu bara, kuasa hukum Yusuf Mansur bela kliennya dengan tiga poin pembelaan. 

Salah satu korban investasi bodong ini, memakai baju bertuliskan untuk meminta Yusuf Mansur mengembalikan uang mereka.

"Ustaz Yusuf Mansur Dkk. Kembalikan uang kami investor batu bara jamaah Masjid Darussalam, Cibubur," demikian tulisan tersebut.

Namun, harapan mereka untuk bertemu Yusuf Mansur kembali pupus.

Yusuf Mansur lagi-lagi berhasil berkilah dan tak ada di rumah.

"Karena tidak ada kejelasan, kami dengan berat hati bermubahalah sepihak, namun hasilnya kami serahkan kepada Allah," jelas koordinator Zaini Mustofa di rumah Yusuf Mansur di Jalan Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Zaini menyebut kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 50 miliar.

"Para investor berasal dari berbagai kalangan, mulai dari asisten rumah tangga (ART), marbot masjid, hingga konglomerat," tandasnya.

BERITA TERKAIT

Lama berdiri di depan rumah Yusuf Mansur, ternyata korban hanya ditemui oleh Arie Sunarya selaku kuasa hukum sang ustaz.

Sementara itu, pantauan Tribunnews, Yusuf Mansur tampak sedang berada di Bandung.

Massa datang diawali dengan penyampaian tuntutan.

Selepas itu, perwakilan korban kemudian membacakan sumpah bahwa mereka benar-benar merupakan korban investasi bisnis batu bara milik Yusuf Mansur.

Setelah itu, salah satu korban membacakan doa penutup mubahalah.

Selesai melakukan aksinya, para korban kemudian bersolawat dan mengucap takbir sambil berlalu meninggalkan kediaman Yusuf Mansur.

Kuasa hukum korban investasi beberkan total investasi jemaah sebesar Rp 50 miliar

Kerumunan orang di depan rumah Yusuf Mansur. Mereka menuntut Yusuf Mansur memberi penjelaskan tentang investasi yang sudah ditanamkan di program investasi.
Kerumunan orang di depan rumah Yusuf Mansur. Mereka menuntut Yusuf Mansur memberi penjelaskan tentang investasi yang sudah ditanamkan di program investasi. (ISTIMEWA /TribunTangerang)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas