Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Konflik dengan Persatuan Dukun Memanas, Pesulap Merah Beri Sindiran: Job Sepi Butuh Diliput Media

Perseteruan Pesulap Merah dengan Persatuan Dukun semakin memanas. Terbaru, Pesulap Merah menyebut Persatuan Dukun sepi job.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Konflik dengan Persatuan Dukun Memanas, Pesulap Merah Beri Sindiran: Job Sepi Butuh Diliput Media
YouTube Intens Investigasi
Pesulap Merah (kiri) dan Ustaz Derry Sulaiman (kanan) - Setelah dilaporkan, kini Pesulap Merah menyebut Persatuan Dukun sepi job. 

Pemeriksaan atas laporannya ini masih akan terus berlanjut untuk mencocokkan berkas perkara.

Persatuan Dukun Indonesia - Pesulap Merah dianggap mengina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah. Pesulap Merah kini menyebut Persatuan Dukun sepi job.
Persatuan Dukun Indonesia - Pesulap Merah dianggap mengina dukun. Persatuan Dukun langsung ambil sikap untuk laporkan Pesulap Merah. Pesulap Merah kini menyebut Persatuan Dukun sepi job. (YouTube Cumi cumi)

Baca juga: Akui Suka Fesyen Arab, Pesulap Merah Tampil Beda Pakai Sorban

"Alhamdulillah proses BAP kali ini lancar dan masih berlanjut, habis ini masih dipanggil sekali lagi karena mencocokkan berkas yang ada," ujar Firdaus Oiwobo.

Sementara itu, Firdaus Oiwobo tampaknya menemui kendala dalam pelaporan Pesulap Merah.

Akun Instagram yang diduga milik Pesulap Merah saat ini menghilang.

Firdaus Oiwobo belum mengetahui penyebab akun Instagram tersebut tiba-tiba menghilang.

"Ada akun yang bernama Marcel itu tidak terdeteksi mungkin hilang atau dibanned, atau sengaja dihilangkan kita nggak tau," ujar Firdaus Oiwobo.

Namun, Firdaus Oiwobo mengaku curiga dengan Pesulap Merah.

Pesulap Merah -  Setelah dilaporkan, Pesulap Merah kini menyebut Persatuan Dukun sepi job.
Pesulap Merah - Setelah dilaporkan, Pesulap Merah kini menyebut Persatuan Dukun sepi job. (Instagram @marcelradhival1)
BERITA TERKAIT

"Ada kecurigaan kita juga," ujar Firdaus Oiwobo.

Lanjut, Firdaus Oiwobo menyebutkan pasal yang menjerat Pesulap Merah.

Bahkan, Firdaus Oiwobo menjelaskan Pesulap Merah terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Pasal yang dilaporkan kita Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A, ancaman hukumannya 6 tahun," ujar Firdaus Oiwobo.

Simak berita lainnya terkait Pesulap Merah

(Tribunnews.com/Pra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas