Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Konflik dengan Kartika Putri, Richard Lee Akui Rugi Miliaran, Bisnisnya Terhambat

Dokter kecantikan tersebut ditetapkan tersangka pencemaran nama baik atas laporan Kartika Putri.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Buntut Konflik dengan Kartika Putri, Richard Lee Akui Rugi Miliaran, Bisnisnya Terhambat
YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee
YouTube/dr Richard Lee/Instagram Kartika Lee 

"Saya pikir drama ini sudah berakhir, jadi saya kemarin baru saja mendapat surat dari kepolisian, undangan pencemaran nama baik," jelas Richard Lee.

Akhirnya Richard Lee melaporkan balik perbuatan Kartika ke polisi.

Sampai saat ini, perseteruan keduanya belum menemui titik terang.

Kartika Putri gelisah, tak ada kemajuan proses hukum Richard Lee

Hampir setahun perseteruan Kartika Putri dengan Richard Lee terkait review produk kecantikan.

Laporan Kartika Putri terhadap Ricard Lee di Polda Metro Jaya tidak ada kemajuan sebagaimana proses penyedikan berjalan.

Hal ini membuat Kartika Putri semakin gelisah.

Baca juga: Polda Metro Tetapkan Richard Lee Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Kartika Putri

BERITA REKOMENDASI

"Bikin saya semakin gelisah, saya meminta pihak polisi dan kejaksaan untuk memperhatikan kasus ini," ujar Kartika Putri dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam, Minggu (24/7/2022).

"Saya meminta perhatian dari pihak terkait karena, saya lihat tidak ada kemajuan," sambungnya.

Bahkan Kartika sempat bolak balik ke Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menanyakan laporan Richard Lee.

Diketahui, Kartika sudah memberikan jalan damai kepada Richard Lee.

Kartika sebagai korban ingin memastikan agar Richard Lee tidak mengulangi perbuatannya.


"Saya wajar dong sebagai korban, saya cuman minta saiap yang bisa jamin tidak akan terulang lagi," ujar Kartika.

Namun dari jawaban Richard Lee membuat Kartika Putri syok.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas