Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kembali Jalani Sidang, Medina Zein Sempat Minta Doa: Bismillah ya

Medina Zein kembali menjalani sidangnya hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). Kini Medina Zein berstatus menjadi tersangka.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kembali Jalani Sidang, Medina Zein Sempat Minta Doa: Bismillah ya
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Medina Zein menjalani kembali sidangnya pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). 

Pada sidang hari ini, Senin 29 Agustus 2022 beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari pihak pelapor, yakni Marissya Icha dan Uci Flowdea.

Kendati demikian, Marissya Icha berhalangan hadir, maka dari itu sidang ditunda sampai senin depan.

Sedangkan Uci Flowdea menghadirkan Prof. Wahyu Wibowo sebagai saksi.

Medina ditemani sang suami, Lukman Azhari yang sekaligus menjadi kuasa hukumnya.

Status Medina kini ditetapkan menjadi tersangka dengan dua kasus.

Medina Zein kangen dengan anak dan hanya bisa mengirim surat

Dikutip dari Tribunnews.com, Medina ditahan pada 7 Juli 2022 di Rutan Polda Metro Jaya usai ditetapkan menjadi tersangka.

Berita Rekomendasi

Banyak perubahan yang ia alami, bahkan rasa rindu kepada sang anak.

"Kangen banget kangen banget kapan ketemu anak terakhir seminggu yang lalu," beber Medina.

Hal yang bisa dilakukan Medina jika kangen dengan sang anak, hanya mengirim surat untuk melepas rindu.

Namun, sesekali suami Medina yakni Lukman Azhari membawa buah hatinya untuk bertemu di rutan.

Medina pun bersyukur walaupun hanya satu bulan sekali dipertemukan dengan sang anak.

"Aku biasanya kalau lagi kangen nulis surat," ucap Medina.

"Aku nulis surat buat anak terus biasanya minta buat dateng ke rutan buat ketemu biar lihat perkembangan anak," tutup Medina.

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas