Merasa Difitnah, Deolipa Yumara Laporkan Balik Aliansi Advokat Anti Hoax di Polres Jaksel
Menurut Deolipa Yumara, Zakirudin telah membuat cerita yang tidak benar dan merugikan dirinya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara berencana melaporkan balik Aliansi Advokat Anti Hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8/2022).
Mantan kuasa hukum Bharada E itu melaporkan balik Aliansi Advokat Anti Hoax yang diketuai oleh Zakirudin. Tuduhannya fitnah.
"Agenda saya hari ini, pertama akan melaporkan ke kepolisian, atas adanya dugaan tindak pidana. Yang pertama Pasal 317 KUHP yaitu yang dilaporkan adalah Zakirudin. Pak Udin ya, Zakirudin. Karena dia melaporkan saya dengan dugaan Undang-Undang tentang keonaran," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
"Dan akhirnya saya laporkan dia balik, dengan Pasal 317 KUHP atas laporan tidak benar atau kesalah palsu apa yang dilaporkan di kepolisian dengan adanya laporan tidak benar," lanjutnya.
Lebih lanjut, Deolipa menduga namanya telah dicemarkan oleh Zakirudin.
Baca juga: Dilaporkan Karena Diduga Bikin Hoaks Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara Bilang Biasa Saja
Sebab menurutnya Zakirudin telah membuat cerita yang tidak benar dan merugikan dirinya dan Kamarudin, kuasa hukum Brigadir Yosua.
"Jadi saya melaporkan atas nama baik diri saya, yang dilaporkan Pak Zakirudin, maksudnya aliansi advokat anti hoax. Jadi mereka ini bikin cerita-cerita di berita itu, semua yang tiga-tiganya itu saya laporkan. Cuma namanya Zakirudin Cs," jelas Deolipa.
Ia bersama kuasa hukumnya akan melaporkan balik dengan pasal yang sama terhadap laporan Zakirudin.
"Jadi pasal yang dilaporin ke saya itu saya laporan dia dengan pasal yang sana. Kayak boomerang gitu. Balik lagi ke dia itu namanya boomerang," tutur Deolipa.
Sebelumnya, Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022).
Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.
Deolipa Yumara dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Merasa tak terima Deolipa Yumara pun melaporkan balik Aliansi Advokat Anti Hoax dengan terlapor, Zakirudin di Polres Jaksel.
Kini laporan Deolipa Yumara terlah terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/PJS dengan perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran media ITE Pasal 27 jo 45(3) UU No 18 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 315 KUHP (Penginaan ringan) dan Pasal 14, Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.